Beranda Berita Photo Tega! Seorang ayah Perkosa Anak Kandung nya Sendiri

Tega! Seorang ayah Perkosa Anak Kandung nya Sendiri

BERBAGI

Kabupaten Tangerang, Beritatangsel.com-Seorang ayah berinisial RS (57) di Perumahan Permata Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tega memperkosa RF (16) yang tak lain anak kandungnya sendiri. Selama tujuh tahun, korban selalu digauli oleh RS. Kelakuan bejat RS dilakukan setelah ia bercerai dengan istrinya.

“Sudah tujuh tahun, sejak korban masih kelas 6 SD. Sebelum mencabuli, RS mencekoki video porno kepada korban,” kata Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Kamis (6/4/2017).

Wiwin mengatakan, RS mencabuli darah dagingnya sendiri saat kondisi rumah sepi. Korban sambung Wiwin tak bisa melawan karena diancam akan dipukuli jika tak menuruti nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.

Lantaran merasa tertekan dan tak sanggup dengan apa yang selalu dialaminya, melalui pesan singkat pada 26 Maret 2017. RS pun memberanikan diri mengadukan ke ibunya. Mendapat pengakuan tersebut, ibunda RS langsung melaporkan kelakukan mantan suaminya tersebut ke Mapolsek Balajara.

“Setelah mendapati laporan anggota langsung bergerak untuk menangkap pelaku di rumahnya, kita juga harus melindungi korban saat penangkapan. Karena, korban satu rumah dengan pelaku,” jelas Wiwin.

Kini RS terancam hukuman selama 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 UU RI tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*) (AA).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Cirarab Cek Lokasi Rawan Banjir