Beranda Uncategorized Tak Penuhi Perjanjian, Buruh Pabrik PT. SCS Gelar Unjuk Rasa

Tak Penuhi Perjanjian, Buruh Pabrik PT. SCS Gelar Unjuk Rasa

BERBAGI

Serpong  utara, Beritatangsel.com – Buruh pabrik PT SCS (Sinar Central Sandang) menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (15/3/2017).

Mereka menuntut kewajiban Perusahaan berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati.

Demo berlangsung di depan pabrik PT SCS, Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Ketua aksi unjuk rasa, Adi Mulyadi menjelaskan mogok kerja hari ini sehubungan dengan adanya pelanggaran kesepakatan revisi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT SCS.

Pihaknya berjanji seluruh buruh akan mogok kerja hari ini dan dua hari kedepan, jika pihak managemen tidak juga beritikad baik untuk menyelesaikan 8 kewajiban yang harus dipenuhi berdasarkan PKB tersebut.

“Kami akan mogok kerja sampai besok, lusa kami akan ke Kantor Disnaker dan Wali Kota untuk menyampaikan aspirasi kami, jika perusahaan tidak mau juga bermusyawarah dengan kami,” ujar Adi pada Rabu (15/3/2017).

Ia menambahkan perusahaan ekspor pemintal kapas menjadi benang itu telah beroperasi sejak puluhan tahun lalu.

Tapi belakangan setelah berganti management, perusahaan tidak lagi mengindahkan kewajibannya terhadap buruh yang ada. (*)

Baca Juga :  Pekerja Tuntut Kenaikan UMK 2024 di Tangsel