Beranda Berita Photo Polres Tangerang Membekuk Pelaku Pembobolan ATM Di Cikupa

Polres Tangerang Membekuk Pelaku Pembobolan ATM Di Cikupa

BERBAGI

Tangerang, Beritatangsel.com– Polisi membekuk 2 orang yang membobol mesin ATM di Kampung Dukuh, Cikupa, Tangerang. Sementara, 1 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah FD 20 tahun dan YA 24 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (15/3) sekitar pukul 11.30 WIB, salah satu pelaku awalnya sempat diamankan security ATM.

“Pelaku membobol ATM di Kampung Dukuh pukul 11.30 WIB. Seorang pelaku awalnya diamankan oleh petugas keamanan ATM di lokasi, namun pelaku mencoba melarikan diri,” ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi, Rabu (15/3/2017).

Saat salah satu pelaku diamankan security, ia dijemput oleh 2 rekannya menggunakan mobil Toyota Avanza putih plat B 1305 PYQ. Ketiganya melarikan diri dan mobil sempat menabrak pengendara lainnya.

Polisi yang mengatur lalu lintas di wilayah Citra Raya mendengar teriakan minta tolong dari warga dan mengejar pelaku. Saat melewati jalan sempit dan rusak, ban belakang sebelah kanan pecah dan menabrak pagar sebuah perusahaan.

“Kendaraan terhenti, kemudian pelaku turun, salah satunya diduga membawa senjata api dan mengancam akan menembak warga” lanjut Eko.

Pelaku yang membawa senjata api itu berhasil kabur. Namun, 2 rekannya ditangkap dan dibawa ke Polsek Cikupa.

“2 orang yakni FD dan YA berhasil diamankan oleh warga dan petugas. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cikupa untuk proses penyelidikan lebih lanjut” pungkas Eko(*)

Baca Juga :  Sosialisasi Kampung Bersih Narkoba, Benyamin Davnie : Upaya Pemkot Tangsel Berantas Narkoba