Beranda Berita Photo Tunggu Pembeli Di Depan Pabrik Astor, Beni Ditangkap Saat Lakukan Transaksi Sabu

Tunggu Pembeli Di Depan Pabrik Astor, Beni Ditangkap Saat Lakukan Transaksi Sabu

BERBAGI

Tangerang,Beritatangsel.com-Sarli Beni,Warga Kampung Bungaok,Desa Kemuning,Kecamatan Legok,Kabupaten Tangerang, harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan ketika hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka ditangkap unit reskrim Polsek Legok saat menunggu pembeli di depan pabrik Astor Kampung Bungaok,Desa Kemuning,Kecamatan Legok,Kabupaten Tangerang,Rabu(01/03/2017).

Kasubag Humas Polres Tangsel,AKP Mansuri mengatakan ‘’Penangkapan ini berawal dari informasi warga bahwa tersangka akan menjual narkotika jenis sabu didepan pabrik astor’’ katanya,Kamis (02/03/2017).

Tersangka Mengakui perbuatannya tersebut dan  juga mengaku mendapatkan  barang haram tersebut dari rekannya yang akan di jual kembali.

‘’ pelaku mengendarai sepeda motor menemui seseorang yang menurut keterangan pelaku yang bernama YURI (DPO),kita mendapatkan barang bukti sabu yang disimpan dikantong jaket,stu sebungkus sabu seberat  0.10 gram’’ tambah Mansuri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba,dengan ancaman 10 tahun penjara.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Legok guna penyidikan lebih lanjut.(*)

(vitria)

Baca Juga :  Sopir Mengantuk, Kontainer Hantam Tembok Pom Bensin