Beranda Berita Photo Tak Kunjung Kembalikan Dana Talangan, Oknum Pejabat Satpol PP Tangsel Dipolisikan

Tak Kunjung Kembalikan Dana Talangan, Oknum Pejabat Satpol PP Tangsel Dipolisikan

BERBAGI

Serpong, Beritatangsel.com – Salah satu oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel berinisial SBA dilaporkan oleh LSM Tunas Unggulan Tangsel (Tuntas) ke Polres Kota Tangsel pada tanggal 31 Agustus 2016 dengan nomor surat No: LP/K112/VIII/2016/SPKT/PMJ/Polres Tangsel.

Informasi yang diperoleh Beritatangsel.com, SBA dilaporkan terkait kasus penipuan dan penggelapan uang.

LSM Tuntas melalui kuasa hukumnya LBH Tangsel, Gousta Feriza mengungkapkan oknum Satpol PP tersebut datang ke kantor LSM Tuntas pada tanggal 27 Januari 2016 dengan membawa berkas kedinasan berupa Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Si korban (Aan Suryana) di iming-imingi berbagai proyek yang bentuknya pelatihan dan sosialisasi tapi dengan syarat si oknum dipinjamkan dana talangan sebesar Rp. 300 juta rupiah karena anggaran belanja belum ketuk palu. namun korban hanya menyanggupinya sebesar Rp. 200 juta rupiah,” kata Gousta kepada Beritatangsel.com di Kantor LBH Tangsel, Selasa (20/9/2016) dini hari.

Gousta membeberkan, kalau kliennya telah berulang kali mencoba menagih janji oknum pejabat tersebut. Lantaran sudah terdesak, pejabat berinisial SBA itu akhirnya buka suara.

“SBA akhirnya mengaku bila Kasatpol PP Tangsel yang minta Rp. 300 juta rupiah, karena uang itu akan dipakai buat kegiatan, ” terangnya.

Lanjutnya, Aan sudah mencoba menagih janji kepada SBA dengan mendatangi kantor Satpol PP Kota Tangsel yang terletak di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

“Namun, dari pertemuan tersebut korban tidak mendapatkan hasil apa-apa, “ ujarnya.

Pada lawatan kedua kalinya, korban sempat bertemu langsung dengan Kasatpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un. Namun, pertemuan itu kembali tidak membuahkan hasil bahkan terdengar ucapan kalau Kasatpol PP tidak pernah memerintahkan untuk melakukan itu.

Baca Juga :  Satpol PP Tangsel Copot Spanduk Provokasi, Pemerhati Pilkada Tangsel Duga Lawan Ben-Pilar Sudah Frustrasi

Gousta menambahkan, SBA memberikan janji bila uang tersebut akan dikembalikan pada tanggal 20 Agustus 2016. Namun faktanya, hingga kini belum juga terealisasi.

“Sampai akhirnya ya mending bikin laporan ke Polres Tangsel,” tandasnya.

Hingga berita ini di susun, Beritatangsel.com belum dapat melakukan konfirmasi kepada SBA atau Kepala Satuan Pol PP Tangsel. Oleh karena itu Beritatangsel.com  akan terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi prihal laporan tersebut. (Putra)