
Ciputat – Seorang anak perempuan menjadi korban pencurian kalung emas oleh seorang perempuan yang membawa seorang anak. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas Plaza Ciputat, Jl. Dewi Sartika, Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa terjadi Sabtu pagi, 22 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.
“Peristiwa ini masuk tindak pidana pencurian sesuai Pasal 362 KUHP,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (23/11).
Modus pelaku dinilai licik. Ia berpura-pura mengajak korban bermain, lalu menggiring anak tersebut ke area yang lebih sepi. Saat lengah, pelaku mencabut kalung emas dari leher korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi. Seluruh rangkaian tindakan terekam CCTV yang kini telah diamankan polisi.
Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP, memeriksa orang tua korban, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV sebagai bukti awal. Kasus kini dalam penanganan intensif.
“Kami sudah cek TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan rekaman CCTV,” tegas Bambang.
Polisi juga mengeluarkan imbauan keras kepada para orang tua agar lebih waspada, terutama saat membawa anak ke area keramaian seperti pusat perbelanjaan.
“Anak-anak harus dikontrol ketat, baik di tempat ramai maupun tempat yang rawan,” tutup Bambang.
Red/Alwi








