Terima Akta Badan Hukum, Pengurus Koperasi Merah Putih Di Tangsel Langsung Tancap Gas

banner 468x60

Beritatangsel.com — Para pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersyukur karena telah menerima akta badan hukum koperasi.

Para pengurus Koperasi Merah Putih di 54 Kelurahan di Tangsel secara serentak menerima akta badan hukum dan diterima langsung dari Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi di Gedung Galeri Koperasi dan UMKM, pada Kamis, (24/07/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rasa syukur itu diungkapkan oleh Bendahara Koperasi Merah Putih Kelurahan Pamulang Timur Ely Wahyuni.

Setelah menerima akta badan hukum, pihaknya akan menggelar rapat pengurus dan fokus rekruitmen anggota yang diambil dari RT di Kelurahan Pamulang Timur.

“Alhamdulillah koperasi kita yang di kelurahan sudah menerima akta badan hukumnya. InsyaAllah ke depannya kita akan mengadakan rapat pengurus untuk penentuan simpanan wajib anggota dan untuk merekrut anggota koperasi kita ambil warga kita,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Pondok Aren Muhammad Zaeni. Dia bersyukur, sudah mendapat kepastian hukum untuk koperasi yang akan dijalankan.

“Alhamdulillah, memang koperasi itu kan sebenarnya yang ditunggu-tunggu usaha bersama ya, diutamakan sebenarnya koperasi ini bukan yang punya modal besar tapi yang mau bekerjasama,” katanya usai menerima akta badan hukum koperasi langsung dari Menkop Budi Ari.

Zaeni menjelaskan, Koperasi Merah Putih Pondok Aren pada tahap awal fokus membangun fondasi dan menjaring anggota melalui komunitas dan menjadi distributor kebutuhan pokok.

“Kita untuk sementara memenuhi kebutuhan pokok kerjasama kepada toko-toko yang sudah ada. Kita bekerjasama dengan orang-orang yang sudah memiliki toko. Cara kita, daripada membangun gudang kita memanfaatkan toko-toko itu,” jelasnya.

Zaeni menuturkan, pihaknya pun tak akan mengeluarkan modal besar di awal dan memilih menunda untuk mengajukan pinjaman modal ke Himpunan Bank Negara (Himbara).

Menurutnya, pengajuan pinjaman modal ke Himbara akan sangat beresiko untuk masa awal aktivasi koperasi.

“Modal kita kecil karena kita bekerjasama dengan komunitas. Setelah keanggotaan kita sudah rapih, kita maju ke supplier, nanti itu pembayarannya tidak harus cash. Kita tidak menghutangkan, kita hanya beri harga yang murah,” papar Zaeni.

(Alan Pratama)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *