Sosok Wanita Di Kabupaten Bandung Yang Tewas Dianiaya Suami Siri, Baru 3 Bulan Sewa Kontrakan

banner 468x60

Beritatangsel – Warga Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad wanita pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Wanita berinisial NA (26) merupakan penghuni rumah kontrakan yang baru disewa tiga bulan lalu.

 

Polresta Bandung telah menangkap pelaku pembunuhan berinisial AF (27), yang mengaku sebagai suami siri korban.

 

Ketua RT setempat, Risyanto, menjelaskan tetangga korban sempat mendengar cekcok antara NA dan AF. Setelah rumah kontrakan dibuka, jasad korban ditemukan dalam kondisi tertutup selimut.

 

“Waktu ditemukan itu sudah berlumuran darah, darahnya sudah kering, terus jasadnya ditutupin selimut,” ungkapnya.

 

Namun, korban tak melapor tinggal bersama laki-laki di rumah kontrakan.

 

“Nah, katanya nikah siri, tapi belum laporan ke RT. Jadi kalau yang saya tahu statusnya belum nikah,” tukasnya. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan aksi pembunuhan dilakukan saat AF mabuk.

 

“Saat diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau,” paparnya, Senin (17/2/2025),

 

Kasus pembunuhan pertama kali diketahui pemilik kontrakan yang mendapat laporan ada suara keributan di rumah NA.

 

“Jadi pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya bahwa terjadi keributan di kamar kontrakan nomor A1,” ucapnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *