Beritatangsel.com — Rumah mewah di Perumahan Bukit Golf, Kelurahan Lekong Wetan, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, disatroni kawanan perampok yang berhasil menggasak brankas berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar, serta emas batangan seberat 1 kilogram.
Aksi pencurian ini terungkap berkat kerja cepat Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu, 12 November, sekitar pukul 01.45 WIB. Aksi ini pertama kali diketahui oleh asisten rumah tangga yang mendapati brankas hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik rumah. Di lansir dari jpnn.com
Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku yang berjumlah tiga orang tampak mengenakan topi, masker, dan jaket bertudung, menyusuri halaman rumah korban dengan mengendap-endap tanpa alas kaki. Mereka terlihat melompati pagar dan berjalan menyusuri jalan samping kolam renang rumah korban.
Dari hasil penyelidikan, dua tersangka telah diamankan, yaitu AH, eksekutor asal Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, serta W, seorang penadah asal Jasinga, Kabupaten Bogor. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih diburu oleh pihak kepolisian, dua di antaranya diduga sebagai eksekutor, dan dua lainnya sebagai joki yang membantu kelancaran aksi perampokan ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu ponsel Samsung, uang tunai Rp 65 juta, sebelas lembar uang pecahan 100 dolar Singapura, serpihan brankas, serta 12 plastik pelindung emas Antam.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan atau pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
(Red/Nad)