Kronjo, Beritatangsel.com — Puluhan warga Kampung Kebon, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial SLH pada Minggu (13/10/2024).
Dalam aksinya, SLH meminta salinan KTP warga dengan dalih untuk mengajukan mereka sebagai penerima bantuan pemerintah. Namun, alih-alih mendapatkan bantuan, data pribadi mereka justru disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman uang tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka. Akibatnya, SLH berhasil membawa kabur dana hingga ratusan juta rupiah.
Kerugian warga tidak hanya berupa pencurian data, tetapi juga tercemarnya reputasi mereka. Beberapa korban kini mulai merasakan dampak buruk dari pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan. Sebagai bentuk protes dan upaya mendapatkan keadilan, sejumlah warga berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.
Salah satu korban, MH, warga Desa Pasilian, dengan suara penuh kekecewaan menyatakan, “Dulu Soleha minta salinan KTP saya, katanya untuk daftar bantuan pemerintah. Ternyata data saya dipakai untuk pinjaman uang. Saya tidak tahu apa-apa soal ini.”
PTH, warga Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, juga menceritakan hal serupa, “Saya merasa tertipu. Saya serahkan KTP untuk bantuan, bukan untuk pinjaman. Nama baik saya hancur gara-gara ini,” ungkapnya dengan penuh emosi.
Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa puluhan warga lainnya juga mengalami nasib serupa. Hingga berita ini diterbitkan, SLH belum berhasil dihubungi atau memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian masyarakat setempat yang menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.
(Red/Jar/Mal)