Beritatangsel.com — Seorang petani sayuran berinisial N alias B di Teluknaga, Tangerang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengakhiri nyawa temannya sendiri.
Alasan pembunuhan tersebut disebabkan oleh tersangka yang marah karena rekannya sering mencuri sayuran darinya.
Insiden ini berawal pada awal Agustus 2024, saat korban berinisial MS ditemukan tewas di Desa Kampung Melayu Timur, Teluk Naga, Tangerang. Jenazah korban ditemukan oleh tetangganya.
“Korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal di kebun tempat dia bekerja, dengan luka di bagian kepala,” kata Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Setelah mendapatkan laporan ini, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Polisi membentuk tim investigasi bahkan menggunakan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut.
“Tim segera dibentuk untuk menyelidiki kasus ini. Setelah proses evakuasi dilakukan, kami mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari para saksi. Kami juga menggunakan bantuan anjing pelacak K9,” ujar Zain.
Akhirnya, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban di rumahnya.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya, dengan alasan korban sering menuduh pelaku mencuri sayur dan buah-buahan yang sering hilang dari kebunnya.
“Pelaku marah dan akhirnya nekat membunuh korban,” jelas Zain.
Atas tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(Red/Jar)