Beritatangsel.com — Identitas mayat wanita yang ditemukan di dalam kamar praktik perdukunan di Jalan Ketumbar, Kavling Blok G, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, sekitar pukul 15.00 WIB pada Senin (5/8/2024).
“Korban bernama LA (28), berasal dari Lingkungan Karang Serang, RT/RW 004/009, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kabupaten Serang,” ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri.
Syamsul menjelaskan bahwa penemuan mayat wanita di kamar praktik perdukunan yang sudah membengkak dan menghitam berawal dari KA (17), anak dari Robi yang merupakan penghuni kontrakan. KA pulang dari sekolah sekitar pukul 11.00 WIB dan mencium bau tidak sedap dari kamar orang tuanya.
“Saudari KA masuk ke dalam kontrakan, lalu menuju kamar mandi. Setelah dari kamar mandi, ia mencium bau tidak sedap dari dalam kamar orang tuanya,” ungkap Syamsul. Dilansir dari bantennews.co.id.
Mendapati bau tersebut, KA melaporkannya kepada kakaknya yang berinisial MI dan segera menjemputnya.
Menurut Syamsul, saat melihat video rekaman dari jendela kamar, saudari KA dan saudari MI melihat seseorang terkapar, meskipun identitas orang tersebut tidak jelas. Setelah warga mendobrak pintu kamar, mereka menemukan mayat di dalam kamar tersebut.
MI kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilegon, dan petugas kepolisian serta Tim Inafis segera menuju lokasi.
Di dalam kamar, ditemukan satu tas hitam yang berisi dua KTP atas nama LA dan LS serta dua Kartu Identitas Anak. Mayat tersebut kemudian dibawa oleh Tim Inafis Polres Cilegon ke RSUD Cilegon untuk dilakukan visum luar.
Peristiwa tersebut kini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Cilegon, dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Red/Mal)