beritatangsel.com —Puluhan bahkan ratusan sampah kubik dari TPA Cipeucang kota Tangerang Selatan dibuang secara ilegal di kabupaten Tangerang, bau busuk dan polusi udara terasa bagi warga sekitar. Ratusan Mobil Pengangkut sampah bebas beroperasi seolah-olah para pemilik kebijakan diam seribu bahasa. Dilansir dari bantennet.
Tak banyak pula warga yang melintasi mobil pengangkut merasa dirugikan dengan bau yang menyengat dan mengganggu, hal ini diungkapkan Muhammad Nasir, Aktivis Masyarakat Peduli Lingkungan.
“Warga sangat resah dengan aktivitas pembuangan sampah di kampung Pulo desa Gintung dan sekitar TPA Jati Waringin kecamatan Sukadiri dan Mauk, Sebenarnya dari pihak kepala Desa tidak mengizinkan atau melarang aktivitas tersebut,” ujarnya.
Kami, Lanjut Muhammad Nasir akan segera melayangkan surat klarifikasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Baik Kabupaten Tangerang atau Kota Tangerang Selatan. Papar pria yang giat melambangkan Pentingnya Kepedulian Lingkungan.
Sementara Itu Kepala Dinas DLHK Kabupaten Tangerang Pahrul Rozi, dirinya sudah mengklaim melakukan pengecekan lokasi pembuangan sampah dari Tangsel tersebut, bahkan sudah melakukan permohonan penindakan Kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
(Red/Jar)