Rencana Pemindahan Kantor Kelurahan Rawa Buntu Tuai Pertanyaan, Warga Minta Kejelasan

banner 468x60

Beritatangsel.com — Rencana pemindahan Kantor Kelurahan Rawabuntu menuai perhatian dari sejumlah warga. Tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, hingga tokoh pemuda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar, kajian, dan urgensi rencana pemindahan kantor kelurahan tersebut.

Aspirasi itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Forum Masyarakat Rawabuntu Peduli di Masjid Jami Al-Hidayah, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, pada Minggu (26/7/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan Nomor 600.1.19.2/1900/BGN/2026 tertanggal 9 Juli 2026 tentang permohonan sosialisasi pekerjaan serta peninjauan aset-aset di wilayah Kelurahan Rawabuntu.

Salah satu tokoh pemuda Rawabuntu, Hermansyah Toha, mengatakan masyarakat tidak mempermasalahkan pembangunan atau pengembangan fasilitas pemerintahan. Namun, menurutnya, warga membutuhkan penjelasan yang komprehensif mengenai alasan pemindahan kantor kelurahan yang telah berdiri sejak tahun 1972 tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat bukan sekadar dipindah atau tidak, tetapi apa urgensinya, apa kajiannya, dan mengapa masyarakat yang terdampak langsung belum mendapatkan penjelasan secara menyeluruh,” ujar Hermansyah.

Ia menilai lokasi Kantor Kelurahan Rawabuntu saat ini masih strategis karena berada di tepi jalan utama sehingga mudah diakses masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi.

Selain memiliki fungsi pelayanan publik, Hermansyah menyebut kantor kelurahan tersebut juga memiliki nilai historis karena telah menjadi bagian dari perjalanan dan identitas masyarakat Rawabuntu selama puluhan tahun.

Menurutnya, sebagian warga mengaku baru mengetahui adanya rencana tersebut setelah beredarnya surat dari dinas terkait. Kondisi itu, kata dia, menimbulkan berbagai pertanyaan karena informasi mengenai rencana pemindahan dinilai belum tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat maupun pengurus lingkungan.

“Kami berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas, sehingga masyarakat mengetahui alasan dan tujuan dari rencana pemindahan ini,” katanya.

Warga juga berharap setiap proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat yang akan merasakan dampak langsung, sehingga kebijakan yang diambil dapat dipahami serta diterima oleh seluruh pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan maupun pihak Kelurahan Rawabuntu terkait alasan, hasil kajian, maupun rencana teknis pemindahan Kantor Kelurahan Rawabuntu.

 

 

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *