Peredaran Obat Keras Di Tangerang Selatan; Siapakah Oknum Terlibat?

banner 468x60

Beritatangsel.com —Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit bagi Mafia Obat lantaran mudahnya akses yang didapat oleh para pelaku untuk bergeriliya mengedarkan sediaan farmasi tanpa resep dokter dengan berbagai macam cara. Perputaran uang yang fantastis menjadikan bisnis kotor perusak generasi bangsa ini diminati oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Dan dikelola oleh salah satu mafia obat berinisial M, Senin (12/08/2024).

Dari hasil temuan investigasi, muncul juga rekaman percakapan pengakuan dari M dimana dirinya mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kasat Narkoba, serta mengatakan dengan lantang adanya penawaran bantuan dari aparat penegak hukum tersebut untuk menggali informasi terhadap permainan dilapangan.

Namun saat dikonfirmasi terkait adanya rekaman tersebut, Mafia obat berinisial M membantah dengan beralasan dirinya dijebak dengan pertanyaan.

“Silahkan bang, kirimkan ke saya rekamannya. Ucapan saya kan telah di jebakan pertanyaan ke saya yang ditanyakan untuk ucapan itu?” tanyanya, Jumat (09/08/2024). Dilansir dari suryanenggala.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H., belum memberikan keterangan resmi terkait penyebutan dirinya yang hendak membantu mafia obat dalam meretas rekening guna menelusuri aliran dana terkait pengkondisian berita-berita yang tayang mengenai peredaran obat keras daftar G.

Sebagai informasi, wilayah Kota Tangerang Selatan sendiri terdata sudah hampir mencapai 98 titik toko berkedok yang menjual sediaan farmasi tanpa resep dokter yang dikelola oleh M.

Setiap toko diperkirakan menyetor uang hingga 20 juta rupiah dalam sebulan kepada mafia obat yang kemudian uang tersebut didistribusikan kepada instansi-instansi terkait guna melancarkan aktivitasnya. Lain halnya dengan wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang yang dimana ini sudah menjadi atensi langsung dari Kapolres, sehingga penekanan terhadap peredaran obat daftar G ini sangatlah signifikan.

Untuk itu, Kapolres Tangerang Selatan, sudah seharusnya memberikan penekanan terhadap jajaran dibawahnya, untuk konsen dalam menekan peredaran sediaan farmasi tanpa resep dokter ini serta mengambil tindakan tegas kepada seluruh oknum-oknum yang diduga telah terlibat dalam konsorium peredaran obat keras di wilayah Tangerang Selatan.

Momen jelang hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, bisa dijadikan momen spesial untuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan untuk terbebas dari jerat peredaran obat keras dengan mengungkap serta menangkap M yang merupakan sosok aktor dibalik peredaran obat keras tersebut.

(Red/Jar)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *