Beritatangsel.com — Polisi dan warga di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, berhasil menghentikan mobil pelaku tabrak lari setelah menabrak dua pengendara motor hingga kritis.
Kanit Reskrim Polsek Picung, Aipda Widianto, mengungkapkan bahwa mobil Wuling berwarna silver itu melarikan diri setelah insiden tersebut di Desa Bolang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sekitar pukul 19.00 WIB.
Polsek Malingping meminta bantuan Polsek Picung untuk menangkap pelaku yang kini sedang dalam penyelidikan.
“Jadi, Polsek Malingping menghubungi Polsek Picung dan Bojong untuk meminta bantuan menghentikan mobil tersebut karena kasus tabrak lari. Akhirnya, kami berhasil menghentikannya,” kata Aipda Widianto. Dilansir dari detik.com.
Namun, saat diamankan, polisi hanya bisa menahan tiga penumpang mobil. Sopirnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
“Sudah kami amankan tiga orang penumpang, sementara satu orang, yakni sopirnya, masih dalam pencarian,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian, dan penanganan tabrak lari akan ditangani oleh Polsek Malingping.
“Penumpang mobil saat ini berada di Polsek Picung, menunggu kedatangan petugas dari Polsek Malingping,” tutupnya.
(Red/Mal)