Beranda Berita Photo MUI dan Dinas Pertanian Kota Tangsel Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban

MUI dan Dinas Pertanian Kota Tangsel Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban

BERBAGI
Exif_JPEG_420

Serpong, Beritatangsel.com – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1437 H yang jatuh pada tanggal 12 September 2016, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota tangsel menyelenggarakan sosialisasi pemotongan hewan kurban kepada seluruh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid dan Musholla (DKM) se – Kota Tangsel.

Sosialisasi tersebut diadakan di Aula Masjid Ar-Rahman yang terletak di Jalan hang Juang Raya No. 1, Kelurahan Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel. Rabu (31/8/2016).

“Standar untuk hewan kurban itu harus sehat, jadi dari segi  pangannya hewan kurban itu harus benar-benar disediakan dan terjaga kebersihan hewan qurbannya, “ kata Ketua Majelis Penetapan Fatwa dan Perundang-undangan MUI Kota Tangsel, KH. Hasan Mustofa kepada Beritatangsel.com di lokasi. Rabu (31/8/2016).

Dirinya menambahkan, standar pemotongan hewan dan cara penyembelihan hewan qurban agar tidak tersiksa yakni sapi minimal harus usia 2 tahun, unta 5 tahun dan untuk kambing usianya 1 tahun.

Sementara itu, Risma selaku Kasi Dinas peternakan Kota Tangsel, disela acara sosialisasi menuturkan “Bahwa kita mengadakan sosialisasi kepada DKM se-Kota Tangsel, agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana cara menyembelih hewan qurban yang sesuai dengan syariat islam, ” singkat Risma.

Baca Juga :  Kepala BPKAD Cerita Transaksi Mencurigakan Terkait Korupsi Samsat Banten