BERITATANGSEL.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta serius melakukan seleksi Direksi pada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten. Desakan tersebut mengemuka setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyidikan terhadap PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Ketua Umum Lingkar Mahasiswa Banten (LMB), Aditya Muhamad Farhan Assidiq, mendesak Pemprov Banten agar proses seleksi Direksi BUMD Banten mengedepankan prinsip meritokrasi, sejak tahap awal hingga penetapan calon terpilih.
“Jangan cuma hasil akhirnya saja yang diumumkan. Publik juga berhak tahu prosesnya seperti apa, kriterianya apa, siapa saja yang ikut, dan bagaimana penilaiannya,” kata Aditya, Rabu (12/08), di Cirendeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Seperti diketahui, Pemprov Banten melalui Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten saat ini tengah melakukan seleksi Direksi pada tiga BUMD, di antaranya PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), PT Banten Global Development (BGD), dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten. Proses seleksi tersebut dilakukan melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk Pemprov Banten.
Menurut Aditya, dalam tahapan seleksi yang berlangsung tersebut, independensi Pansel sangat penting agar hasil seleksi Direksi BUMD benar-benar objektif dan tidak diarahkan untuk kepentingan tertentu.
“Pansel harus benar-benar independen dan profesional. Jangan sampai ada konflik kepentingan maupun intervensi dari pihak mana pun yang memengaruhi prosesnya, terlebih intervensi dari partai politik. BUMD ini harus jadi tulang punggung dalam menopang APBD Banten,” katanya.
Mahasiswa Banten itu juga meminta agar Pansel tidak hanya menilai dari sisi administrasi, tetapi juga benar-benar menguji kompetensi, integritas, kepemimpinan, kemampuan tata kelola perusahaan, keuangan, hukum, bisnis, dan manajemen risiko.
“Jangan sampai ini cuma formalitas untuk meloloskan nama yang dari awal sudah ditentukan. Jika kondisinya begitu, maka prinsip meritokrasi system jadi tidak jalan,” jelasnya.
Diketahui, Kejati Banten tengah melakukan penyidikan terhadap sejumlah kegiatan bisnis, kerja sama, dan laporan keuangan PT ABM (Perseroda), termasuk dugaan pengelolaan keuangan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Dalam proses tersebut, Kejati Banten telah melakukan penggeledahan kantor PT ABM dan menyita sekitar 90 bundel dokumen serta satu unit CPU yang kini dianalisis penyidik.
Dengan demikian, Aditya menambahkan, Pemprov Banten harus memperketat seleksi dan memastikan Direksi yang terpilih nanti memiliki kapasitas dan integritas untuk membenahi tata kelola PT ABM (Perseroda).
“PT ABM (Perseroda) memang sedang butuh pembenahan. Jadi, seleksi Direksi harus benar-benar menghasilkan orang yang kompeten dan berintegritas, bukan malah nambah masalah baru,” tambah Aditya.
LMB, kata Aditya, akan terus mengawal seluruh tahapan seleksi Direksi pada tiga BUMD Banten tersebut. Selain itu, mahasiswa Banten juga siap mengawasi bila terdapat indikasi kecurangan, manipulasi kriteria, maupun intervensi yang bisa mencederai proses seleksi.
“Kalau memang prosesnya bersih dan objektif, transparansi itu bukan hal yang perlu ditakuti. Justru keterbukaan bisa memperkuat legitimasi Direksi yang terpilih,” tandas Aditya. (Haji Merah)










