Jalan Aria Putra Kotor dan Berdebu, Pengawas Proyek Perumahan Beri Penjelasan

banner 468x60

Beritatangsel.com — Aktivitas proyek pembangunan perumahan yang menyebabkan kondisi jalan umum kotor dan berdebu menuai keluhan dari pengguna jalan serta warga sekitar, khususnya di Jalan Aria Putra.

‎Menanggapi hal tersebut, pihak pengawas proyek perumahan memberikan penjelasan terkait dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut material.

‎Pengawas proyek perumahan, Bayu, mengakui adanya debu dan tanah yang terbawa kendaraan proyek ke jalan umum, terutama saat armada pengangkut material keluar masuk area proyek.

‎Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihak pengelola telah memberikan instruksi tegas kepada pelaksana lapangan untuk segera melakukan pembersihan.

‎“Kami sudah mengingatkan sopir agar setiap kendaraan proyek yang keluar tidak mengotori jalan umum. Jika terjadi, wajib langsung dibersihkan demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Bayu saat ditemui di lokasi proyek, Senin (26/01/2026).

‎Ia menambahkan bahwa pihak proyek perumahan berkomitmen untuk meminimalisir dampak lingkungan, termasuk debu yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat serta keselamatan pengendara, khususnya pada jam-jam padat lalu lintas.

‎Sebagai langkah antisipasi, Bayu menyebutkan pihak proyek melakukan penyiraman jalan, pembersihan rutin, serta pengawasan ketat terhadap kendaraan proyek agar tidak membawa tanah berlebihan saat melintas di jalan umum.

‎“Kami terbuka terhadap masukan masyarakat. Jika masih ditemukan kondisi jalan kotor dan berdebu, akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

‎Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Zulham Firdaus, turut menanggapi persoalan tersebut. Ia meminta agar aktivitas proyek pembangunan perumahan di Jalan Aria Putra memperhatikan sejumlah poin penting demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

‎Zulham menegaskan agar pihak kontraktor segera melengkapi perizinan yang berlaku. Apabila perizinan belum terpenuhi, kendaraan proyek yang keluar masuk lokasi wajib dalam kondisi bersih.

‎Selain itu, ia juga meminta kontraktor menyediakan alat steam untuk membersihkan armada kendaraan proyek, serta melakukan penyiraman jalan apabila kondisi jalan kotor dan berdebu.

‎Terkait jam operasional, Bayu menyampaikan bahwa aktivitas proyek diperbolehkan pada pagi hari mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan dapat dilanjutkan pada malam hari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB.

‎“Untuk sementara, aktivitas di lapangan dilakukan penghentian sementara sampai perizinan keluar,” tegasnya.

‎Bayu juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PTSP, dan saat ini izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT) telah melebur menjadi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR/KRK) sesuai ketentuan perizinan terbaru.

Diketahui, proyek pembangunan tersebut direncanakan untuk pembangunan kawasan perumahan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *