Dindikbud Tangsel Izinkan Study Tour dengan Syarat Tak Memberatkan Orang Tua

banner 468x60
Deden deni Dindikbud Tangsel

Beritatangsel.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan tidak melarang sekolah TK, SD, maupun SMP Negeri dan Swasta mengadakan kegiatan study tour. Namun, pihak Dindikbud juga tidak mewajibkan kegiatan tersebut.

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, menegaskan sekolah tidak boleh memaksa siswa mengikuti study tour. Sekolah harus peka terhadap kondisi wali murid dan menyesuaikan waktu serta kemampuan orang tua.

“Kami tidak melarang, namun juga tidak mewajibkan. Kepala sekolah harus peka dengan kondisi orang tua murid, jangan hanya karena diperbolehkan, siswa dipaksa ikut atau wali murid yang tidak setuju harus membayar iuran,” ujar Deden saat ditemui di Aula Blandongan, Selasa (13/1/2026).

Deden mengingatkan, jika ada orang tua yang tidak setuju, potensi masalah akan muncul, sehingga sekolah harus menghormati keputusan tersebut.

Red/Alwi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *