Pamulang, beritatangsel.com– Proyek pembangunan Gapura di kawasan Perumahan Pamulang Estate, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendapat sorotan karena pengerjaannya terindikasi diduga berjalan lambat dan melewati target waktu pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek.
Dari hasil pantauan wartawan di lokasi, proyek yang dikerjakan di bawah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangsel itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp148.783.000 dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender.
Namun, sejumlah warga Pamulang Timur mengaku pengerjaan pembangunan Gapura tersebut telah berlangsung cukup lama dan sempat terhenti.

“Itu udah lama itu, gak tahu deh belum beres-beres. Kurang lebih tiga bulan mah ada deh itu. Kalau sekarang sudah hampir beres sih,” kata seorang warga Pamulang Timur yang enggan disebutkan namanya, Rabu (9/9).
Menurut keterangan dari warga, aktivitas pengerjaan di lokasi proyek tersebut tidak selalu berlangsung secara aktif. Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara progres pekerjaan di lapangan dengan waktu pelaksanaan yang ditetapkan dalam kontrak.
Dari papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek pembangunan Gapura tersebut merupakan pekerjaan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perkim dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel Tahun Anggaran 2026, dengan penyedia jasa CV Ridho Sejahtera.
Dalam papan informasi proyek itu tercantum nama pekerjaan Pembangunan Gapura di Kelurahan Pamulang Timur, berlokasi di Perumahan Pamulang Estate, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang.
Proyek tersebut memiliki durasi pelaksanaan selama 45 hari kalender dengan nilai kontrak sebesar Rp148.783.000.
Sampai berita ini diturunkan, wartawan belum mendapatkan informasi secara resmi terkait perubahan jadwal, perpanjangan waktu pelaksanaan, hingga kondisi lain yang menjadi dasar keterlambatan pengerjaan proyek Pembangunan Gapura tersebut.
Demi keberimbangan informasi dan pemberitaan, wartawan masih melakukan penelusuran dan melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Perkim Kota Tangsel dan Penyedia Jasa dari CV Ridho Sejahtera. (Haji Merah)










