CIPUTAT – Samsat Ciputat menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Program ini bertujuan untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Ciputat.
Kepala UPT Samsat Ciputat, Benny pribadi mengatakan bahwa program pemutihan pajak ini telah menunjukkan hasil signifikan. “Mulai tanggal 10 April sampai dengan 30 April, penerimaan kami sudah mencapai 45800 unit lebih, dengan nilai sekitar Rp 34, 5 miliar.
Benny menjelaskan bahwa jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Ciputat mencapai 240.000 unit
“Jumlah tunggakan yang ada di wilayah Ciputat ini kurang lebih 240.000 unit baik roda dua dan roda empat.
Ia berharap bahwa program pemutihan pajak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. “Saya berharap setelah ada kebijakan ini masyarakat wilayah Tangsel dapat membayar pajak tepat waktu di tahun berikutnya,” Pungkasnya.
Benny juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini sebelum berakhir. “Jangan sampai setelah kebijakan ini berakhir, kami melakukan razia pajak dan menemukan masyarakat yang belum membayar pajak karena ketidaktahuan adanya program pemutihan, Tutupnya.
Red/Alwi