Beranda Berita Terkini Polres Serang Dirikan Posko Pemburu Geng Motor

Polres Serang Dirikan Posko Pemburu Geng Motor

BERBAGI

Tangsel, Beritatangsel.com – Polres Serang mendirikan posko pemburu geng motor. Posko ini didirikan di tengah maraknya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang diakibatkan oleh berandalan jalanan.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjelaskan, ada empat titik posko yang didirikan. Keempat titik tersebut berada di daerah rawan aksi kejahatan berandalan jalanan.

“Kami mendirikan empat posko pemburu geng motor,” tuturnya melalui Whatsapp, Senin 11 Maret 2024.

Condro mengungkapkan, dua posko didirikan di pusat kota dan keramaian yaitu Ciruas dan Kibin. Sedangkan dua posko lainnya didirikan di Cikande Asem dan Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak.

“Pendirian posko pemburu genk motor ini sebagai upaya Polres Serang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi dari ulah geng motor yang kerap terjadi,” ucapnya

Beliau menjelaskan, mendirikan posko di perbatasan untuk mencegah munculnya geng motor yang berasal dari luar wilayah hukum Polres Serang. Beberapa peristiwa pernah terjadi aksi geng motor yang datang dari luar daerah.

“Kami tidak ingin masyarakat resah karena ulah berandalan jalanan yang datang dari luar daerah yang sengaja membuat kegaduhan di wilayah kami,” ujar perwira menengah Polri ini.

Condro juga mengungkapkan, untuk memitigasi aksi berandal jalanan, pihaknya telah memerintahkan anggotanya dan polsek jajaran untuk tetap melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadinya tawuran dengan melakukan patroli rutin.

“Pendirian posko pemburu geng motor tidak mempengaruhi kegiatan rutin lainnya, seperti patroli rutin. Patroli ini sebagai upaya mitigasi agar geng motor yang ada di dalam wilayah bisa dicegah,” ungkap pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini.

“Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, penjara adalah hukumannya. Saya tegaskan lagi terhadap para pelaku tawuran saya pastikan penjara menantimu,” ujar alumnus Akpol 2005 ini. (Red)

Baca Juga :  Polri Peduli Budaya Literisasi Distribusikan Buku Sampai Pelosok Nusantara