Beranda Berita Photo Polres Metro Tangerang Kota Gelar Razia Sepeda Motor Yang Gunakan Knalpot Brong,...

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Razia Sepeda Motor Yang Gunakan Knalpot Brong, 81 Pengendara Ditilang

BERBAGI

Tangerang,Beritatangsel.com –Razia dilakukan oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Razia ini target utamanya ialah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Tiga hari sudah dilakukan razia dan kini terdapat 81 pemotor yang terkena.

“Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Kita telah mengamankan 81 knalpot brong,” ucap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho ketika dikonfirmasi, pada Kamis (18/01).

Razia tersebut bermula di tanggal 10-13 Januari, razia ini tepatnya dilakukan di jalan protokol Tangerang Kota.

Bagi para pengendara yang melanggar akan ditindak dengan surat tilang. Lalu, kendaraannya akan diamankan sementara oleh pihak kepolisian.

“Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut,” jelasnya.

“Jadi kita amankan dulu kendaraannya saat razia gabungan bersama TNI dan Pemkot. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar,” ungkapnya.

Lanjut Zain, knalpot brong yang menjadi barang bukti tersebut akan segera dimusnahkan. Dia pun dengan tegas akan menindak segala pelanggaran lalu lintas yang ada.

“Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan Knalpot Brong. Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong,” lanjutnya. (Red)

 

 

Baca Juga :  Tradisi Ruwatan Budaya Masyarakat Dusun Kutuk'an Wonogiri Jateng