Beranda Berita Photo Polisi Menangkap Penipu Di Serang, Bermodus Sebagai Polisi, Satu Orang Masih Buron

Polisi Menangkap Penipu Di Serang, Bermodus Sebagai Polisi, Satu Orang Masih Buron

BERBAGI

Tangerang,Beritatangsel.com – Polisi menangkap penipu yang bermodus sebagai polisi. Terdapat tiga pelaku yang ditangkap, di antaranya ada pasutri.

Wakapolres Serang Kompol Arya Fitri Kurniawan menjelaskan tiga orang yang ditangkap yang berinisial AA (33), RW (34), dan istri RW, RL (40). Satu orang masih menjadi buron.

“Para pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan penipuan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi,” imbuh Arya dalam konferensi pers di Serang, Rabu (20/12).

Para pelaku ditangkap usai warga melapor kehilangan motor pada November lalu. Arya menjelaskan, warga tersebut melapor ketika anaknya di stop oleh tersangka yang mengaku sebagai polisi.

Para pelaku penipuan itu lalu meminta bantuan anak tersebut untuk memantau rumah di dalam gang yang disebut rumah pelaku kejahatan.

Ia menjelaskan, para tersangka lalu meminjam motor korban dan kabur.

“Korban yang masih berusia di bawah umur ini percaya dan pergi melihat rumah dalam gang yang disebut milik pelaku kejahatan,” jelasnya.

“Lantaran percaya, korban menyerahkan motornya. Tapi, setelah ditunggu, tidak kunjung datang. Merasa ditipu, korban mengadu ke orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Mapolres Serang,” ujarnya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap di Bekasi dan Jakarta Utara, pada Jumat (15/12).

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menjelaskan komplotan ini sudah beraksi belasan kali. Mereka beraksi di Jawa Barat dan Banten.

“Motor hasil kejahatan dijual kepada penadah di daerah Jawa Tengah dengan harga berkisar Rp 6-7 juta, tergantung tahun keluaran dan kondisi motor,” ujarnya. (Red)

 

 

 

Baca Juga :  Camat Pondok Aren Hendra. Lantik Pengurus Karang Taruna Periode 2023 - 2028.