Beranda Berita Terkini Peningkatan Pelayanan dan Perencanaan Pembangunan: Musrenbang Kelurahan Pamulang Timur 2023

Peningkatan Pelayanan dan Perencanaan Pembangunan: Musrenbang Kelurahan Pamulang Timur 2023

BERBAGI

TANGSEL,Beritatangsel.com- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pamulang telah berlangsung di Kelurahan Pamulang Timur, sebagai bagian dari persiapan anggaran tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan di Aula Kantor Kelurahan Pamulang Timur pada tanggal 5 Desember 2023.

Pada acara tersebut, hadir tokoh penting seperti Ade Heri Sutiawan (Lurah Pamulang Timur), Sekel Kelurahan Pamulang Timur, Sekretaris Camat (Sekcam) Pamulang H. Munadi, Darwin Sopian (Kasipem) Kecamatan Pamulang, serta para Ketua RW se-Kelurahan Pamulang Timur.

Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pamulang, terutama di Kelurahan Pamulang Timur dengan melibatkan 28 RW di wilayah tersebut. Menurut H. Munadi, Sekcam Pamulang, Musrenbang ini adalah langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan Musrenbang, di mana setiap RT/RW dapat mengajukan prioritas pembangunan dalam wilayahnya.

Dalam penjelasannya, Darwin Sopian (Kasipem) Kecamatan Pamulang menegaskan bahwa Pra Musrenbang adalah kegiatan tahunan yang merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan yang dijadwalkan pada pertengahan Januari 2024. Ia juga menyatakan bahwa para Ketua RW telah menyiapkan usulan-usulan yang bermanfaat untuk warga dan berharap agar usulan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Mengenai anggaran, setiap wilayah memiliki pagu anggaran yang berbeda-beda dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, namun tujuannya sama: membangun Kota Tangsel menjadi lebih maju. Kelurahan Pamulang Timur mendorong keteraturan pembayaran pajak wajib masyarakat karena hal tersebut dapat meningkatkan pagu anggaran Kelurahan.

Janwar dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menambahkan bahwa Pra Musrenbang dilakukan setiap awal tahun sebagai tahapan menuju Musrenbang tahun anggaran berikutnya. Usulan dari masyarakat akan dinilai dan diprioritaskan, dengan usulan terpilih masuk dalam F1 atau F2, dan yang tidak terakomodasi masuk ke daftar Dana Kelurahan. Juga terdapat usulan dari Dewan melalui Reses Dewan yang dilakukan oleh anggota DPRD setiap wilayah,”Tutupnya.

Baca Juga :  Ditegur Tidak Pakai Masker, Penumpang Meludahi dan Memukul Petugas Keamanan KRL Commuter Line

(Rudi)