Beranda Berita Terkini Kelurahan Pamulang Timur Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Ketua RT dan RW Masa...

Kelurahan Pamulang Timur Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Ketua RT dan RW Masa Bakti 2023-2028

BERBAGI

TANGSEL,Beritatangsel.com-Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang kota Tangerang Selatan menggelar pelantikan dan pengukuhan serentak para ketua RT dan RW se-Kelurahan Pamulang Timur masa bakti 2023-2028. Acara ini dihadiri oleh 98 RT dan 28 RW, dengan pelantikan yang dipimpin oleh Lurah Kelurahan Pamulang Timur, Ade Heri Sutiawan.

Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pamulang Timur, Jln. Pinang Raya No.2, RT 2 /RW 3, Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan ( 11/11/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut tokoh-tokoh penting, antara lain Walikota Tangsel, Drs. H. Benyamin Davnie, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tangsel, H. M. Ramli, Camat Pamulang, H. Mukroni, Mayor CHB Sutisna (Danramil 08/PML), AKP Wagimin (Mewakili Kapolsek Pamulang), Ade Heri Sutiawan S.E, M.M (Lurah Pamulang Timur), Sekkel Kelurahan Pamulang Timur beserta Jajaran, KH. Ghozali Akhyar (Ketua MUI Pamulang Timur), Babinsa dan Bhabimkamtibmas Kelurahan Pamulang Timur, Para Ketua RT dan RW terpilih, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama.

Dalam sambutannya, Lurah Ade Heri Sutiawan menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan kegiatan tersebut, pengukuhan dan pelantikan RT dan RW Kelurahan Pamulang Timur yang terdiri dari 98 RT, 28 RW, Alhamdulillah dari tahapan pelaksanaan itu kita mengacu kepada perwal terbaru Kalau kemarin kita pakai perwal 33 tahun 2013 sekarang kita mengacu kepada perwal 103 Tahun 2022.

Alhamdulillah dari tahapan pemilihan dan segala macamnya sudah dilalui dari bulan Juli sampai dengan akhir Oktober nah hari ini dilaksanakan pengukuhan dan pelantikan serempak kepada seluruh RT dan RW yang ada di Kelurahan Pamulang Timur. terangnya.

Lanjut Ade mengatakan, ini merupakan momen terbaik bagi RT dan RW, karena selama inikan berakhirnya SK mereka ada yang tidak bersamaan, sehingga dengan adanya Perwal baru tersebut kemudian disosialisasikan, maka kita ambil kebijakan, mulai dari pemilihan, pelantikan sampai pengukuhan semuanya dilakukan serentak. Jadi, RT maupun RW masa berakhir tugasnya semua sama, tepatnya ditanggal 10 November 2028 nanti.

Baca Juga :  Dosen Muda Unpam ini Diterbangkan Kemenristek Dikti Ke Mesir

Ade berharap, RT dan RW wilayah Kelurahan Pamulang Timur yang telah dilantik, bisa bersinergi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, begitupun dengan pembangunan-pembangunan yang ada di Kelurahan Pamulang Timur, kalau cuma Lurah jalan sendiri tidak akan mampu memantau secara keseluruhan apa saja yang diinginkan warga, karena RT/RW adalah garda terdepan, maka untuk membangun wilayah tentunya kita harus saling bekerjasama.” ucapnya.

Camat Pamulang H. Mukroni menyampaikan, untuk RT dan RW se-Kelurahan Pamulang Timur yang telah dilantik dan dikukuhkan kedepan dapat bekerja maksimal, tunjukan kinerja yang baik serta layani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Dimana peran dan tugas RT/RW juga sudah tercantum dalam Perwal 103 tahun 2022, yakni sebagai kepanjangan tangan Lurah diwilayah untuk masyarakat,” kata Mukroni.

Camat juga menyampaikan harapannya agar para ketua RT dan RW yang baru dapat bekerja maksimal. Bahwa peran dan tanggung jawab RT dan RW sangat komprehensif sangat luas ulangannya sehingga perlu dipahami bahwa tugas-tugas yang diemban ke depan lebih banyak kepada tugas-tugas sosial yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan.

karena biasanya Pak RT dan Pak RW adalah ujung tombak dan ujung tombol dan ujung tombak itu melekat kepada ketua lingkungan baik RT maupun RW,  Lurah pun sama saat-saat ini tentu peran aktif dari Pak RT dan Pak RW sangat dibutuhkan bahkan menjadi setiap orang Central dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat Kelurahan maupun di tingkat kecamatan,”pungkasnya.

(Rudi)