Beranda Berita Terkini Disnaker Luruskan Informasi Perihal PHK Besar-Besaran di Tangsel Tahun 2023

Disnaker Luruskan Informasi Perihal PHK Besar-Besaran di Tangsel Tahun 2023

BERBAGI

TANGERANG,Beritatangsel.com – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan meluruskan informasi perihal kabar pemutusan hubungan kerja besar-besaran terjadi di Tangerang Selatan sepanjang tahun 2023.

Hal ini setelah mencuatnya informasi jumlah PHK di Tangerang Selatan mencapai angka 4.500 orang sejak Januari lalu.

Tetapi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, Sabam Maringan justru membantah hal tersebut.

Berdasarkan data yang ada jumlah PHK di Tangsel justru turun dibanding tahun 2022.

“Tidak benar informasi media bahwa ada PHK besar-besaran di Tangerang Selatan,” katanya, Jumat (20/10/2023).

Sabam menjelaskan, laporan PHK di Tangerang Selatan hingga bulan September 2023 hanya sebesar 1.251 orang.

Sedangkan jumlah PHK  tahun 2022 lalu yakni 1.894 orang.

Kata Sabam, dari total 1.251 orang yang terkena PHK, sebanyak 337 orang merupakan warga Tangerang Selatan.

“Dan sebagian besar sudah bekerja kembali,” ucapnya.

Sabam sendiri yakin tingkat pengangguran terbuka di Tangerang Selatan dapat menurun.

Sebelumnya, mencuat informasi jumlah PHK  di Tangerang Selatan mencapai angka 4.500 orang sejak Januari lalu.

Namun, hal tersebut diluruskan oleh Sabam dengan rincian data sebagai berikut.

Pada bulan Januari, laporan PHK berjumlah 206 dari enam perusahaan.

Sabam sendiri yakin tingkat pengangguran terbuka di Tangerang Selatan dapat menurun.

Sebelumnya, mencuat informasi jumlah PHK  di Tangerang Selatan mencapai angka 4.500 orang sejak Januari lalu.

Namun, hal tersebut diluruskan oleh Sabam dengan rincian data sebagai berikut.

Pada bulan Januari, laporan PHK berjumlah 206 dari enam perusahaan.

Memasuki bulan Februari, laporan PHK mencapai 241 dari empat perusahaan.

Kemudian di bulan Maret ada lima perusahaan yang melakukan PHK ke 41 tenaga kerjanya.

Lalu di Bulan April, lima perusahaan melakukan PHK pada 126 pegawainya.

Baca Juga :  Polres Tangsel Berhasil Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba

Pada Bulan Mei, lima perusahaan melakukan PHK pada 11 karyawannya.

Pada Juni, terdapat dua perusahaan yang melakukan PHK pada 44 karyawannya.

Memasuki Juli, lima perusahaan melakukan PHK pada 175 karyawannya.

Lalu bulan Agustus ada lima perusahaan yang melakukan PHK pada 201 karyawannya.

Dan memasuki September ada 11 perusahaan yang melakukan PHK pada 206 karyawannya. (Red)