Beranda Berita Terkini Akibat Kasus Korupsi SMKN 7 Tangsel Bertahun-tahun Kekurangan Kelas

Akibat Kasus Korupsi SMKN 7 Tangsel Bertahun-tahun Kekurangan Kelas

BERBAGI

Tangerang,Beritatangsel.comKegiatan belajar mengajar (KBM) siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangerang Selatan dengan keterbatasan kelas sudah berlangsung sejak 2019.

Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 7 Tangerang Selatan, Muhammad Amin, sebagian siswa bahkan mengikuti kegiatan belajar di dua ruangan kelas yang bangunannya semi-permanen.

“Dari awal kami duduki sekolah, kondisinya sudah seperti itu (keterbatasan kelas dan sarana prasarana). Kurang lebih sejak 2019,” ujar Amin saat ditemui di SMKN 7 Tangerang Selatan, Rabu (13/9/2023).

Saat disinggung mengenai keterbatasan sarana dan prasarana SMKN 7 Tangsel akibat imbas kasus korupsi pengadaan lahan, Amin enggan berkomentar lebih jauh.

Menurut dia, kondisi sekolah yang saat ini perubahannya tak jauh berbeda sejak berdiri SMKN 7 Tangsel.

“Pada dasarnya, kami sebagai pengelola memang sudah adanya seperti itu. Artinya pada saat kami terima kondisi belum punya akses jalan atau katakanlah kondisi bangunan seperti itu,” ucap Amin.

Kendati begitu, Amin mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan selanjutnya sedang dalam proses.

“Alhamdulillah proses sudah berjalan dan mohon dukungan apa yang memang direncanakan dari dinas dan seterusnya menjadikan kebaikan untuk SMKN 7 Tangsel,” ujar dia.

sejumlah siswa terpaksa menggelar KBM di ruangan yang kondisi bangunannya masih semi permanen itu.

Dua kelas tersebut berdampingan satu sama lain. Tetapi, bangunan itu belum sepenuhnya rampung lantaran tembok kelasnya baru berdiri setengah.

Alhasil, pihak sekolah mengakalinya dengan memasang beberapa spanduk untuk menutupi ruangan kelas agar tak terkena cipratan air hujan maupun terik sinar matahari.

Dua kelas yang ditempati oleh siswa 10 dan 11 itu pun juga tak dilengkapi jendela serta pintu.

Baca Juga :  Kali Angke Meluap, Jalur Penghubung Pondok kacang Barat Jelupang Terputus

Dengan kondisi serba keterbatasan, aktivitas KMB siswa-siswi SMKN 7 Tangerang Selatan tampak berjalan normal.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengusut permasalahan korupsi dalam pengadaan lahan pembangunan gedung SMKN 7 Tangerang Selatan pada 2017.

Kasus korupsi pengadaan lahan itu menggunakan anggaran belanja daerah Provinsi Banten 2017.

Mereka yang terlibat di antarannya, Eks Sekretaris Dinas sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Ardius Prihantono serta dua pihak swasta Farid Nurdiansyah dan Agus Kartono.  (Red)