Beranda Berita Terkini Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bursama 2024

Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bursama 2024

BERBAGI

Beritatangsel.com – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

“Untuk Tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, dimana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari,” Ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat konferensi pers di hadapan awak media massa. (Red)

Baca Juga :  Benyamin Targetkan 0 Persen Kemiskinan Ekstrem di 2024