Beranda Berita Terkini Kejam! Pria Bunuh Seorang Wanita di Karenakan Bunga Utang

Kejam! Pria Bunuh Seorang Wanita di Karenakan Bunga Utang

BERBAGI

Tangerang ,Beritatangsel.com – Pria berinisial N (27) membunuh ibu-ibu berinisial AF (51) dengan secara kejam menusuk-nusuk saat korban tertidur di Kelapa Dua, Tangerang, Banten. N melakukan itu karena sakit hati soal utang dengan bunga 100%.

Polisi menyebut pelaku masuk secara diam-diam ke rumah korban pada Kamis (7/9) malam. Pelaku melihat korban tertidur, lalu menusuk-nusuk hingga tewas.

“Barang yang digunakan ada sebuah pisau. Sudah bersimbah darah. Pelaku masuk ke dalam rumah. Korban sedang tidur, langsung masuk ke kamar korban, langsung ditusuk. Teriak, anaknya masuk, pelaku lari,” ucap Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berlyantho kepada wartawan hari ini.

Anak korban melihat peristiwa pembunuhan itu. Lalu anak korban berteriak, pelaku kaget dan langsung melarikan diri dan bersembunyi di got sekitar rumah korban.

“Jadi pas kejadian itu, anak korban teriak orang-orang keluar, pelaku berusaha melarikan diri. Beberapa juga sudah melapor ke polisi. Jadi ketika kita sampai sana, pelaku sedang ngumpet di got,” ujar Victor.

Pihak kepolisian sudah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya, yakni dada, leher, dan pipi.

“Luka di antaranya dada, leher, paha, dan pipi,” ucap Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berlyantho saat dihubungi, Jumat (8/9).

Victor mengatakan korban ditusuk sebanyak 8 kali. “Hasil visum ada 8 tusukan,” ucap Victor.

Kesal Soal Utang

Polisi ungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh N. Polisi menyebutkan alasan N membunuh karena sakit hati soal hutang dengan bunga 100%.

“Tersangka merasa sakit hati karena korban menagih utang dengan bunga yang besar dan caci maki dari korban terkait utang-piutang,” ucap Victor saat dihubungi, Minggu (10/9/2023).

Pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp 500 ribu untuk keperluan sehari-harinya. Korban memberi, bunga pembayaran sebesar 100 persen atau Rp 500 ribu.

Baca Juga :  Pabrik Tiner di Sepatan Tangerang Terbakar Sambar Rumah Warga

“Meminjam Rp 500 ribu, bunga Rp 500 ribu. Rp 500 ribu menurut keterangan sudah dibayar dan tinggal bunganya,” ucapnya.

Victor mengatakan perlakuan korban terhadap pelaku sudah dilakukan selama tiga bulan. Karena sakit hati, akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban.

“Sudah kurang lebih tiga bulan menurut keterangan. Unsurnya (perencana pembunuhan) ada dari mempersiapkan alat-alat dan membobol rumah,” terangnya..

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Sudah (jadi tersangka dan ditahan), Pasal 340 Sub 338,” tambahnya. (Red)