Beranda Berita Terkini Konsolidasi Bakortara, Inisiator : Jangan Tukcing dan Secepatnya Dilegal Standingkan

Konsolidasi Bakortara, Inisiator : Jangan Tukcing dan Secepatnya Dilegal Standingkan

BERBAGI

Tangsel, Beritatangsel.com – Sejumlah elemen masyarakat Kota/Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang tergabung dalam Badan Kordinasi Tangerang Raya (Bakortara) menggelar dialog dan konsolidasi, Minggu (29/1/23) di sekretariat Forwani Jl.LUK kecamatan Setu, Tangerang Selatan

Dalam kesempatannya salah satu Inisiator Yardin Zulkarnain menjelaskan pertemuan pertama ini sengaja dilakukan secara sederhana mengingat keikutsertaan masyarakat yang tergabung dalam Bakortara belum optimal kehadirannya

” Cara cara ini sama seperti pengalaman saya berhasil menjadikan Cipasera sebagai Kota Tangerang Selatan sesuai cita cita dan harapan warga Cipasera saat itu, ibarat kendaraan angkutan kota masih melihat lihat bentuk angkotnya buruk atau tidak, ber AC atau AC alam,” ungkap Yardin sembari tersenyum

Paparan demi penyampaian harapan dan keinginan disampaikan sejumlah tokoh masyarakat yang hadir terkait progres dan program kerja Bakortara paska tahun politik 2024

Masih menurut Yardin, peluang peluang dan harapan terbuka lebar bagi sebuah perjuangan terbentuknya pemekaran  Tangerang Raya dan biasanya sebuah kewajaran jika ada pro dan kontra

” Selalu ada pro dan kontra dari para tokoh masyarakat tapi itulah bukti keseriusan dan komitmen terbentuknya Bakortara, jangan tukcing dan siap dilegal standingkan,” ucap Yardin

Hal sama disampaikan ketua Forwani dan juga ketua APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) Kota Tangerang Selatan Hj Elsye Martinely, menurutnya komitmen dan keseriusan para Inisiator terbentuknya Bakortara sangat dibutuhkan tanpa batas

” Saya mendukung asalkan demi keadilan dan tanggung jawab terhadap masyarakat Tangerang Raya seutuhnya, sebab perjuangan membutuhkan tenaga, keringat dan pikiran” balas bunda Elsye biasa di sapa awak media

Informasi dan masukan dari para tokoh pun menjadi solusi bagi pergerakan badan kordinasi Tangerang Raya untuk terus berkiprah sebagai salah satu simbol terbentuknya Provinsi Tangerang Raya

Baca Juga :  Polisi Menggrebek Rumah Produksi Miras Oplosan di Kabupaten Tangerang

Sebelumnya Puji Iman Jakarsih yang juga praktisi pendidikan Kota Tangerang Selatan berpesan agar secepatnya perkumpulan masyarakat se Tangerang Raya dilegal standingkan sehingga ada persamaan satu visi dan misinya dengan tujuan utama adalah terbentuknya Provinsi Tangerang Raya

Senada dikatakan juga oleh ketua Satria Benteng Raya akrab di sapa Kang Syarif menurutnya memang perlu dieratkan dalam satu wadah yang sama untuk segera melegal standingkan wadah atau perkumpulan bakortara ini

” Perlu kehati hatian juga untuk nama perkumpulan ini sehingga pondasinya pun semakin kuat dan kokoh nantinya,” terang Syarif

Sebelumnya diketahui Bakortara adalah perkumpulan sejumlah elemen dan tokoh masyarakat yang berdomisi di 3 wilayah berbeda yakni Kota dan Kabupaten Tangerang juga Kota Tangerang Selatan merumuskan sesuatu terbentuknya provinsi Tangerang Raya, dan terbentuknya bakortara pada pertengahan tahun 2022 lalu

Sementara konsolidasi bakortara ini dihadiri juga dari para simpul organisasi masyarakat seperti Satria Benteng Raya, Garda Aktif Tangerang Raya, Forwani, Bakortara, dan eks tokoh Cipasera.

Trs