Beranda Berita Terkini Cemburu, Residivis di Tangerang Tusuk Teman yang Akan Nikahi Mantan Istrinya

Cemburu, Residivis di Tangerang Tusuk Teman yang Akan Nikahi Mantan Istrinya

BERBAGI

TANGERANG, Beritatangsel.com — Seorang residivis kasus narkoba berinisial T menusuk teman sekaligus tetangganya sendiri, EP, di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (18/12/2022).

Kapolsek Ciledug Kompol Noor Meghantara mengatakan, T menusuk korban menggunakan pisau.

EP yang sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit tidak bisa bertahan dan meninggal dunia.

“Betul (kejadian T menusuk EP), penganiayaan mengakibatkan meninggal,” kata Noor saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).

Noor menjelaskan, pelaku adalah seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas dari penjara beberapa waktu lalu. Dengan kejadian ini, T kembali mendekam di penjara.

T ditangkap Polsek Ciledug kurang dari 24 jam setelah menusuk korban.

Hingga saat ini, Polsek Ciledug bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki penusukan yang dilakukan T.

Namun, Noor berujar, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, T menusuk korban diduga lantaran cemburu terhadap EP yang akan menikahi mantan istrinya, E, pada Januari 2023.

“Motifnya cemburu, mantan istrinya dekat sama korban (EP),” tutur Noor.

(poy/red)

Baca Juga :  Kapolsek Cisauk Melakukan Pengecekan Logistik Pemilu dan Sarana Penyimpanannya