Beranda Berita Terkini Penanggulangan Dan Solusi Tindak Pidana di Ruang Lingkup Masyarakat

Penanggulangan Dan Solusi Tindak Pidana di Ruang Lingkup Masyarakat

BERBAGI

Beritatangsel.com – Sebagai kegiatan untuk memenuhi salah satu kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi Mahasiswa/I Fakultas Hukum Universitas Pamulang  yakni Pengabdian  Kepada Masyarakat.(PKM) dengan tema PENANGGULANGAN DAN SOLUSI TINDAK PIDANA DI RUANG LINGKUP MASYARAKAT. Di Kantor Kelurahan Kembangan Selatan Kecamatan Kembangan Kota Jakarta Barat.

Tim PKM ini di prakarsai oleh Jihan Anisa Bella, Abraham Hans Lumingkewas, Dewi adi setyani, Melani kase, dan Patrisio Marianus Raga,(28/3).

Kegiatan PKM ini di hadiri oleh beberapa peserta seperti Ketua RT/RW dan FKDM Kelurahan Kembangan Selatan. Jihan dan rekan-rekan menyampaikan materi mengenai Pentingnya Penanggulangan Dan Solusi Tindak Pidana Di Ruang Lingkup Masyarakat, Sejauh mana masyarakat mengetahui tentang Tindak pidana yang ada di sekeliling masyarakat dan bagaimana cara menaggulanginya.

Sejauh mana masyarakat mengetahui dampak dari kejahatan tindak pidana, karena maraknya kejahatan yang beredar di masyarakat. Sehingga di anggap penting dan perlu tindakan dan perhatian khusus atas penanggulangan dan solusi.

Perlu di garis bawahi bahwa tindak pidana itu perbuatan yang harus di berhentikan karena dampak dari tidak pidana tersebut banyak merugikan orang lain. Menurut Jihan Anisa Bella yang juga selaku ketua kelompok PKM.

Abraham yang juga wakil ketua  anggota PKM juga menambahkan”Dalam menanggulangi Tindak Pidana di ruang lingkup masuarakat ini, kita sebagai Masyarakat wajib menyadari dan meminimalisir melalui diri kita pribadi,Sadar bahwa kedamaian dan kesejahteraan bersama bisa di mulai dari diri kita”.

Tak hanya menerangkan solusi dan penanggulangannya saja, para Mahasiswa/I juga menerangkan mengenai penyebab terjadinya tindak pidana di ruang lingkup masyarakat.

Kegiatan ini di tutup dengan tanya jawab peserta PKM dengan Mahasiswa/I mengenai langkah langkah yang harus di lakukan apabila terjadi Tindak Pidana Di Ruang Lingkup Masyarakat.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Operasi PPKM Darurat Di Pondok Aren