Beranda Berita Photo Satpol PP Tangsel Berhasil Amankan 6.420 Botol Minuman Keras

Satpol PP Tangsel Berhasil Amankan 6.420 Botol Minuman Keras

BERBAGI

Tangerang Selatan, Beritatangsel.com — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan berhasil mengamankan 6.420 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di salah satu gudang di Tangerang Selatan. pada Selasa (1/3/2022).

( Konferensi Pers Satpol PP Tangsel Berhasil Amankan 6420 Botol Minuman Keras )

“Jadi kemarin ada penindakan sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) di RT 01 RW 03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan,” Kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan di kantor Satpol PP Tangsel, Rabu (2/3/2022).

Penindakan itu bermula saat petugas Satpol PP Tangsel mendapatkan laporan dari warga menemukan sebuah toko jamu memiliki gudang yang disinyalir menyimpan miras.

Ternyata benar saat dilakukan pemantauan ada dua unit mobil box datang ke gudang menurunkan dus karton berisi botol minuman keras. ujar Pilar.

Setelah itu petugas Satpol PP langsung berkoordinasi dengan tim Gakumda (penegakan hukum perundang – undangan) Tim Gagak Hitam untuk melakukan pengerebekan dan mengamankan ribuan botol berisi minuman keras.

Adapun minuman keras berbagai jenis yang berhasil diamankan diantaranya anggur merah 200 karton, anggur merah gold 100 karton, anggur ginseng 200 karton, anggur putih 10 karton, anggur kolesom 20 karton, dan arak obat 5 karton.

“Jumlah keseluruhan 535 karton atau sebanyak 6.420 botol minuman keras berbagai jenis,” ungkap pilar.

Menurut pengakuan dari pemiliknya dalam se bulan. Ia bisa menjual sampai 25.680 minuman keras yang akan disebarkan di wilayah Kecamatan Setu, Kecamatan Serpong dan Kecamatan Pamulang.

Penindakan ini bukan hanya sekali saja, kita sering kali melakukan penindakan di toko jamu, tempat karaoke, tempat hiburan dan sebagainya yang menjual miras.

Wakil Wali Kota Pilar mengapresiasi kinerja Satpol PP Tangsel akhirnya penindakan yang seperti ini dapat terungkap. Dirinya berharap Satpol PP Tangsel terus meningkatkan pengawasan supaya tidak ada lagi peredaran miras.

Baca Juga :  Tahun 2025 Nanti, Kapasitas Penumpang di Bandara Soetta Capai 100 Juta

Silakan masyarakat melaporkan ke petugas jika mengetahui ada lokasi penjual minuman keras di tangsel. tutup pilar.

(Red/Alan pratama)