Beranda Berita DPRD Ingin Angkat 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Dua Organisasi Mahasiswa Apresiasi...

Ingin Angkat 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Dua Organisasi Mahasiswa Apresiasi Langkah Kapolri dan Presiden

BERBAGI

JAKARTA, BERITATANGSEL.COM — Rencana Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk mengangkat 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Test Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri, mendapat dukungan dari banyak pihak, karena dianggap tepat dan solutif.

Sekretaris Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Muhammad Sidik menilai bahwa, rencana Jenderal Listyo Sigit mengkat 56 Pegawai KPK jadi ASN di lingkungan Polri itu merupakan terobosan yang bagus, dan langkah yang tepat untuk dilakukan, untuk membantah persepsi publik terkait KPK sudah dilemahkan di era kepemimpinan Irjen Firli Bahuri.

“Tidak ada masalah, dan itu justru sangat bagus saya kira. Karena dengan begitu, persepsi publik yang di berhembus soal KPK itu dilemahkan, itu akan terbantahkan dan langkah Kapolri itu sangat tepat, dan itu harus didukung semua pihak. Apalagi rencana itu juga sudah disampaikan Kapolri ke Presiden Jokowi.” kata Sidik

Diketahui sebelumnya, Kapolri secara resmi telah mengajukan usul terkait perekrutan 56 pegawai KPK agar diangkat jadi ASN di lingkungan Polri kepada Presiden Jokowi dan usulan tersebut direspon positif Presiden Jokowi melalui surat resmi.

“Tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden, melalui Mensesneg, secara tertulis. Prinsipnya, beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” kata Jenderal Sigit.

Menurut Sidik, dengan direkrutnya para pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut, akan lebih memperkuat institusi Polri, sebab, kata Sidik, dalam mengusut tuntas persoalan korupsi, Polri juga mempunyai wewenang.

“Kalau KPK itu lembaga anti rasuah, Polri juga dalam beberapa hal bisa dan punya wewenang untuk mengusut tuntas kasus korupsi. Nah dengan di rekrutnya 56 pegawai KPK itu, justru akan memperkuat institusi Polri. Kan sudah jelas bahwa, puluhan pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu punya track record dan kemudian juga, mereka yang tidak lolos TWK itu, justru tidak kehilangan pekerjaan, karena mereka semua itu punya anak istri.” tegas Sidik.

Baca Juga :  Kapolsek Neglasari Beserta Jajaran Sosialisasikan Prokes Serta Mengajak Tokoh Masyarakat Menjaga Kamtibmas

“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Presiden tentunya. Karena sudah merespon secara positif surat dari Kapolri itu,” tegasnya.

Senada dengan Sidik, di tempat terpisah, Ketua Umum Garda Mahasiswa Indonesia (GAMI) Iding Gunadi mengatakan bahwa pihaknya setuju dan menilai, langkah Jendral Listyo Sigit sebagai Kapolri dinilai solutif dan akomodatif.

Iding berharap, dengan adanya rencana itu, bisa membuat kondusif di internal KPK, dan institusi KPK dan Polri bisa bergandengan tangan, melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Republik Indonesia.

“Langkah Kapolri itu solutif dan akomodatif. Dengan adanya i’tikad baik itu, Garda Mahasiswa Indonesia sangat mendukung. Karena langkah ini menurut saya, justru akan melahirkan kondusifitas. Kemudian juga kami berharap dengan diangkatnya 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri itu, bisa memaksimalkan kerja-kerja memberantas korupsi, dan KPK dengan Polri bisa bergandengan tangan melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi,” tutup Iding.

Informasi, selain Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) dan Garda Mahasiswa Indonesia (GAMI) yang mendukung langkah Kapolri itu. Indonesian Of Social Political Institute (ISPI) juga mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut.

“ISPI secara tegas, sangat mendukung rencana Kapolri ini. Karena langkah ini adalah satu-satunya dan terobosan bagus, agar bagaimana framing KPK dilemah dan itu arah tembakannya ke Presiden Jokowi pasca ada Revisi UU KPK, itu akan terbantahkan.” kata Direktur Eksekutif ISPI, Deni Iskandar. (Haji Merah)