Beranda Berita Photo RMI Banten : Waspada, Ada Gerakan Ormas Terlarang di FSPP Banten

RMI Banten : Waspada, Ada Gerakan Ormas Terlarang di FSPP Banten

BERBAGI

Banten, Beritatangsel.com – Para Kyai yang tergabung dalam Rabitah Ma’had Islamiyah (RMI) Banten, yaitu Asosiasi Pesantren Salafiyah mengingatkan kepada seluruh element masyarakat Banten untuk selalu waspada terhadap gerakan ataupun upaya dari kelompok intoleran maupun Ormas terlarang yang memanfaatkan keberadaan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten.

KH.Rd. M.Yusuf atau yang biasa di panggil Abah Yusuf selaku pendiri pondok pesantren Salafiyah Al-Mubarok dan Pimpinan Thoriqoh Qodariyah Naqsabandiyah (TQN) Kab.Serang Banten mengatakan bahwa tujuan awal pembentukan FSPP Banten pada tahun 2002 adalah sebagai wadah organisasi para Kyai, pimpinan/pengelola Pesantren, baik pesantren salafiyah (tradisional) maupun modern di Banten dan lembaga kemitraan Pemprov Banten dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pemberdayaan / kesejahteraan pesantren dan SDM yang berkarakter ahlakul karimah, memiliki ketahanan mental spiritual serta mendorong tumbuhnya nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme di kalangan santri.

Dalam mendukung operasional kegiatan FSPP mendapat bantuan dana dari Pemprov Banten, selain itu FSPP Banten juga merupakan satu-satunya Lembaga penyalur Dana Hibah Pondok Pesantren di Banten, hal tersebut berpotensi akan adanya upaya pemenfaatan terhadap FSPP Banten baik untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok termasuk kelompok intoleran maupun ormas terlarang seperti HTI yang tidak hanya akan memanfaatkan nama organisasi FSPP sebagai lembaga mitra pemerintah dan organisasi yang membawahi pesantren-pesantren di Banten tetapi juga dana bantuan yang diperoleh FSPP untuk mendukung pergerakan maupun eksistensi kelompok tersebut.”Ungkap Kyai Yusuf”

Citra FSPP saat ini tidak hanya sebagai forum pondok pesantren dan lembaga mitra pemerintah namun telah berubah layaknya organisasi masyarakat (Ormas) yang turut memberikan respon terhadap berbagai wacana dan peristiwa sosial-politik yang cenderung mendiskreditkan pemerintah, bahkan melakukan penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait Rapid Test Covid-19 yang dipublikasikan melalui beberapa media sosial, yang lebih memalukan lagi ada keterlibatan oknum FSPP dalam kasus korupsi dana hibah pondok pesantren yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan yang lebih membahayakan lagi adalah jika organisasi FSPP Banten dijadikan sarang bagi anggota kelompok intoleran maupun ormas radikal, untuk itu Abah Yusuf meminta kepada Pemerintah agar FSPP Banten lebih baik dibubarkan.”Pinta Abah Yusuf”

Baca Juga :  Hut Bhayangkara, Polres Tangsel Gelar Kompetisi Basket

KH. Imaduddin atau yang biasa dipanggil Kyai Imad, Ketua RMI Banten dan juga Pimpinan Ponpes Nahdlatul Ulum Banten mengatakan bahwa citra FSPP yang bukan hanya sebagai forum pesantren, tetapi telah bermetamorfosa layaknya Ormas yang turut merespon terhadap berbagai wacana dan peristiwa sosial-politik semakin terlihat ketika Ali Mustofa dan Bukhari Arsyad (dua aktifis HTI) masuk dalam kepengurusan FSPP Banten mulai tahun 2009, Bahkan, Ali Mushtofa yang merupakan ketua lajnah fa’aliyyah (komite otoritas) HTI Banten pada tahun 2014 menjadi Sekeretais FSPP yang dengan lihai mampu membawa warna lagu FSPP menjadi sesuai dengan irama doktrin HTI, khususnya dalam merespon berbagai isu sosial-politik nasional.

Ali Mustofa yang mengatasnamakan diri sebagai Sekretaris FSPP Banten ikut dalam aksi tolak Perppu No.2/2017 tentang Ormas yang menjadi dasar pembubaran HTI dan mengatakan bahwa “FSPP menilai Perppu tersebut lahir melanggar HAM serta membuka ruang otoriter sehingga harus dibatalkan.” Selain itu Ali Musthofa juga kerap membawa nama FSPP dalam berbagai aksi demonstrasi bersama Forum Persatuan Umat Islam Banten (FPUIB) pimpinan Ustadz Enting Abdul Karim yang merupakan Presidium FSPP dan juga Eks.penasehat FPI Kota Serang, “ungkap Kyai Imad”

Nama Ustadz Enting pernah mencuat ketika seorang teroris bernama Novero alias Abu Ibrahim bin Picak Abdullah mengaku mengenal JAD dari Pesantren Al-Islam milik Ustadz Enting. Menurut Novero ia pertama kali mengaji dan bertemu Abu Bakar Ba’asyir di Pesantren Al Islam tahun 2009. Ustadz Enting juga pernah menolak dilakukannya rapid test terhadap santri dan Kyai di Kota Serang dan mengklaim sebagai keputusan semua Kyai selain itu pernah mendatangi anggota FPKS DPR RI, Jazuli Juwaini yang menyatakan pihaknya akan melakukan penolakan terhadap UU Omnibus Law serta mengatakan bahwa warga Banten sudah rindu kepada Muhammad Riziq Syihab (Eks.Imam Besar FPI),“ungkap Kyai Imad”

Baca Juga :  Pengeroyok Hanif Hingga Tewas di Bekuk Polisi

Dari hal-hal diatas kita bisa membaca bahwa memang pernah ada relasi baik langsung maupun tidak langsung antara FSPP, HTI sebagai Ormas terlarang di Indonesia dan gerakan non-moderat di Banten. Ini yang harus menjadi evaluasi bersama, Jangan sampai pesantren yang diklaim FSPP sebagai anggotanya tidak tahu-menahu namanya dicatut untuk kepentingan ideologi tertentu untuk itu kita harus selalu waspada dan menolak terhadap adanya gerakan Ormas terlarang HTI khususnya di dalam internal FSPP Banten. “Pungkas Kyai Imad”

Salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten dan juga Ketua Umum PB Mataul Anwar Banten KH Embay Mulya Syarief mengendus adanya upaya penggiringan isu dari sejumlah pihak untuk menutup kasus korupsi dana hibah pondok pesantren yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, kasus korupsi tersebut melibatkan oknum dari FSPP dan Pemprov Banten, Dan di tengah penanganan kasus korupsi ini, ada kelompok organisasi terlarang yang sedang berusaha menyusup ke pesantren di Banten.

“Saya memiliki data yang valid bahwa sejumlah aktivis HTI dan JAD yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah berusaha menyusup ke dalam forum organisasi dan keluarga serta lembaga pondok Pesantren”. “ungkap KH Embay”

“Adalah tugas kita bersama untuk membersihkan organisasi terlarang tersebut, agar senantisa sejalan dengan NKRI. Jika diperlukan, saya bersedia membuka data tersebut agar tidak ada lagi kecurigaan pihak luar terhadap organisasi yang membawahi pesantren,” “Ucap. KH Embay.

( Abubakar )