Beranda Berita Photo Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021

BERBAGI

Beritatangselcom — Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa – Bali hingga 16 Agustus 2021.

Hal tersebut langsung disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan (Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi) melalui siaran pers dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

“Sesuai dengan keputusan dalam rapat kabinet yang di pimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia evaluasi untuk ppkm di Jawa – Bali akan dilakukan setiap satu kali dalam seminggu sementara untuk luar Jawa – Bali akan di lakukan setiap satu kali dalam dua minggu,” ucapnya.

“Kami di perintahkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan keputusan tersebut ke publik, setiap langkah yang Pemerintah ambil tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya,” tambahnya.

“Penanganan Pandemi Covid – 19 di luar Jawa – Bali tentunya tidak bisa serta merta di bandingkan dengan wilayah Jawa – Bali, tantangan di luar Jawa – Bali lebih besar dibandingkan di dalam Jawa Bali contohnya dalam dukungan hal infrastruktur kesehatan,”.

“Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengendalikan Pandemi Covid – 19 di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

“Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2  yang sudah dilakukan sebelumnya sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus 2021 di Jawa bali menentukan hasil yang cukup mengembirakan, dari data yang di dapat penurunan telah terjadi hingga 59, 6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu,”.

“Situasi momentum yang baik ini harus tetap dijaga, untuk itu atas arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,3 dan 2 di Jawa – Bali akan diperpanjang sampai dengan 16 Agustus 2021,” pungkasnya.

Baca Juga :  Cara Cek NJOP Tangerang Selatan

(Red/Alan Pratama)