Beranda Berita Photo Diduga Wanita OPEN BO, Petugas Gabungan Amankan 74 Pasangan Bukan Suami –...

Diduga Wanita OPEN BO, Petugas Gabungan Amankan 74 Pasangan Bukan Suami – Istri Di Dua Hotel Ciputat

BERBAGI

Ciputat, Beritatangsel.com — Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polsek Ciputat Timur, Tim TPPO Tangsel, Tim DPMP3AKB, Tim TPPO Dinsos, Tim PPA Polres Tangsel, dan Tim UPTD P2TP2A Tangsel melakukan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Di Dua Hotel Di Ciputat, Tangerang Selatan.

Muksin Al fachri (Kepala Seksi Penyidikan Dan Penindakan Satpol PP Tangsel) Mengatakan Kami sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat atas dugaan adanya praktik prostitusi online di dua lokasi Hotel Oyo dan Hotel Red Doorz yang berada di Ciputat, Tangerang Selatan, Pada Selasa (8/6/2021) Hingga Rabu (9/6/2021), Ucapnya Kepada Wartawan.

Kami mengamankan Sebanyak 74 Orang Pasangan Bukan Suami – Istri berada di dalam Kamar Hotel dengan Barang bukti Alat Kontrasepsi diduga Digunakan untuk melakukan Tindakan Asusila.

dari 74 orang itu, 29 pria dan 45 wanita kemudian kami amankan ke Kantor Satpol PP Tangsel Untuk Dilakukan Pendataan, Tambahnya.

Sementara 45 Wanita yang diduga melakukan Hubungan Bukan Suami – Istri itu 18 Wanita dari Hotel Oyo, 7 Wanita non BO di Red Doorz dan diduga ada 20 Wanita Open BO (Booking Order) dari Hotel Red Doorz, Ungkapnya.

Kami selidiki apakah ada atau tidak dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Apabila ada akan kami serahkan ke Polres Tangsel, namun kalau tidak, akan kita serahkan kepada Panti Sosial Pasar Rebo maupun Keluarganya, Pungkasnya. (red/alan)

Baca Juga :  Inilah Dapil Pemilu di Kota Tangsel