Beranda Berita Terkini SATNARKOBA POLRES TANGSEL BERHASIL UNGKAP JARINGAN NARKOTIKA SABU DAN GANJA

SATNARKOBA POLRES TANGSEL BERHASIL UNGKAP JARINGAN NARKOTIKA SABU DAN GANJA

BERBAGI

Beritatangsel.com–Konferensi Pers Di Pimpin Langsung Akbp Imam Imanuddin S.H,S.I.K,M.H (kapolres tangerang selatan) Di Dampingi Kompol Lalu Hedwin Hanggara, S.H,S.I.K (wakapolres tangerang selatan), Iptu Yulius Qiuli,S.H,M.H (kasat resnarkoba polres tangerang selatan), Ipda M Rosid Gozali, S.H (kbo resnarkoba polres tangerang selatan), Ipda Wawan Doddy Irawan, S.H,M.H (katimsus resnarkoba polres tangerang selatan) Di Mapolres Tangsel, Kamis (27/5/2021).

Akbp Imam Imanuddin menjelaskan dari hasil pengungkapan satnarkoba polres tangerang selatan berhasil mengamankan 8 (delapan) tersangka jaringan lintas provinsi.

Narkotika jenis sabu dan ganja sebanyak ini setidaknya satnarkoba polres tangerang selatan menyelamatkan 20.000 ribu orang, apabila di konsumsi dapat merusak generasi – generasi kita, ucapnya kepada wartawan.

Apabila dikonversi dalam bentuk uang, narkotika jenis sabu sebanyak 2,69 kg senilai Rp 2,5 miliar dan ganja sebanyak 29,46 kg senilai Rp 140 juta, tambahnya.

Oleh karena itu apresiasi untuk satnarkoba polres tangerang selatan yang sudah berhasil mengungkap peredaran penyalahgunaan narkotika, ungkapnya.

Atas perbuatan delapan tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 dan Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, pungkasnya. (Red/Alan)

Baca Juga :  Pesan Kapolda, Tangkap Sebelum Tawuran dan Hukum Pemilik & Pemegang Senjata Tajam