Beranda Berita Terkini TPA RAWA KUCING IN MEMORIAM PART I

TPA RAWA KUCING IN MEMORIAM PART I

BERBAGI

Untuk masyarakat yang tinggal di kawasan perkotaan permasalahan sampah menjadi persoalan yang serius dan berdampak pada aspek kehidupannya. Berbicara tentang sampah maka akan terkait dengan tempat pembuangan sampah baik itu dalam bentuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ataupun Tempat Penampungan Sementara (TPS). Di Kota Tangerang terdapat TPA Rawa Kucing yang mungkin namanya tidak kalah dengan TPA Bantar Gebang dan seringkali menjadi pusat pemberitaan, disamping TPA Rawa Kucing seringpula menjadi lokasi komparatif pengelolaan sampah di tingkat nasional, bahkan internasional.

Komitmen dalam menangani persoalan sampah di Kota Tangerang, tidaklah hanya menjadi tanggungjawab Pemkot Tangerang, melainkan pula menjadi bagian dari tanggungjawab masyarakat, namun goodwill dari Walikota selaku kepala daerah dalam memotivasi dan membudayakan masyarakatnya untuk memiliki tanggungjawab dalam mengatasi permasalahan sampah menjadi faktor determinan.

Dalam perjalanannya pengelolaan sampah banyak teknologi yang digunakan di TPA Rawa Kucing dari mulai sistem open dumping, penggunaan alat incenerator, sampai dengan sanitary langfill, tapi hasilnya belum dapat mengatasi persoalan sampah. Dalam pengelolaan sampah pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang intinya adalah :

Asep Sugara, S.P., MM.
Asep Sugara, S.P., MM.
  1. Agar pemerintah daerah serius dalam menanggulangi sampah melalui regulasi peraturan daerah,
  2. Adanya pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten / kota dalam menangani sampah,
  3. Adanya larangan impor sampah,
  4. Dampak pengelolaan sampah yang mencemari lingkungan seperti menggunakan  sistem open dumping dilarang, dan bila tetap dilaksanakan maka terkena sanksi pidana. Sementara di Kota Tangerang sendiri telah mengeluarkan peraturan daerah terkait dari mulai peraturan pengelolaan sampah sampai dengan retribusi pelayanan kebersihan.

Narasi Akademik

(Asep Sugara, S.P., MM)

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Minim Perhatian Terhadap (TAMBUN dan TAMBERIN) Beserta KWT di Koang Jaya Kota Tangerang