INDRAMAYU— Bhabinkamtibmas polsek Arahan melaksanakan giat PPKM bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan program kegiatan Polsek Arahan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah. Jumat (9/4/21)
Pihaknya menyampaikan dan Mengedukasi kepada masyarakat tentang diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara Mikro disamping 5 M dengan mengedepankan 3 T Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan).
“Tak hanya menghimbau kami juga membagikan masker kepada masyarakat sebagi upaya Polri bersama masyarakat untuk memutus rantai covid-19,” Ujar Kapolsek Arahan AKP H Elfian Ali
Kemudian menghimbau agar tetap Mengikuti Prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (ws)