Beranda Berita Photo Dinilai Asbun, JPMI Minta Sufmi Dasco Ahmad Tertibkan Ketua DPC Gerindra Tangsel

Dinilai Asbun, JPMI Minta Sufmi Dasco Ahmad Tertibkan Ketua DPC Gerindra Tangsel

BERBAGI

BERITATANGSEL.COM-  Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang selatan (Tangsel), Li Claudia Chandra dinilai tidak paham dan tidak mengerti dengan isi laporan Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait Rahayu Saraswati yang terindikasi diduga melakukan kebohongan publik tentang jenjang pendidikan.

Presidium JPMI, Andi Maulana mengatakan, laporan yang dilayangkannya ke Bawaslu Tangsel tersebut bukan terkait syarat minimal pencalonan Rahayu Saraswati, menjadi Calon Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel 2020.

Akan tetapi, kata Andi, terkait dugaan kebohongan publik yang dilakukan Rahayu Saraswati, yang sebelumnya mengaku pernah belajar di perguruan tinggi luar negeri, namun saat mendaftarkan diri ke KPU Tangsel, Saraswati hanya mencantumkan tingkat pendidikan akhir, hanya sampai SMA.

“Jadi apa yang disampaikan mbak Alin (Li Claudia Chandra) jelas tidak nyambung. Saya minta dengan hormat, mbak Alin sebagai Ketua DPC Gerindra Tangsel, jangan Asbun. Bila tidak paham dan tidak tau persoalan, lebih baik diam. Kami tidak mempermasalahkan soal syarat minimal calon, yang kami permasalahkan kenapa kaka Saras yang cantik itu, hanya mencantumkan ijazah SMA doang, katanya sarjana, apa mungkin dia di Droup Out (D.O) apa gimana, kan itu yang jadi permasalahan,” katanya, Sabtu (31/01) saat ditemui di Jl. Bangau, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat.

Diketahui sebelumnya, Li Claudia Chandra Politisi Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Pimpinan DPRD Kota Tangsel itu, mengatakan, tindakan sekelompok orang yang melaporkan Rahayu Saraswati ke Bawaslu atas dugaan kebohongan publik, dinilainya hanyalah tindakan mencari perhatian (caper) dan suatu kepanikan.

“Ketika Ibu Rahayu Saraswati melampirkan bukti ijasah SMA, maka, dirinya sudah memenuhi syarat pencalonan. Jadi apa yang dilakukan sekelompok orang, melaporkan Rahayu Saraswati dengan dugaan kebohongan publik dengan tidak menyertakan Ijasah Sekolah Tingkatan Akademi adalah suatu kepanikan. Bagi saya hak siapa pun boleh panik, tapi Kalau cari perhatian janganlah,” katanya, Kamis (29/10) seperti dikutip dari banyak sumber

Baca Juga :  Kerja Bakti Bersama Warga Diareal Masjid Zamrod Ihsan Al-amin Jelang Bulan Ramadhan

Selain itu, Andi juga merasa prihatin dengan kualitas kader-kader Gerindra di Tangsel dan meminta agar, Sufmi Dasco Ahmad selaku pentinggi partai Gerindra di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), segera menertibkan Ketua DPC Gerindra Kota Tangsel Li Claudia Chandra.

“Bila saya membaca pernyataan mbak Alin, disatu sisi saya pengen ketawa, tapi disisi lain, saya juga merasa perihatin. Sebab bagaimana pun, Gerindra adalah partai besar. Tentu dengan kebesaran partainya itu, juga harus diiringi oleh kualitas kader yang berbobot dan hebat. Kami meminta agar Sufmi Dasco Ahmad segera menertibkan saudari Alin,” pungkasnya.

Mengacu pada UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 55 disebutkan bahwa, “Setiap Orang yang dengan sengaja membuat Informasi Publik yang tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)”.

Diketahui sebelumnya, JPMI, Selasa (27/10) kemarin, melaporkan dua pasangan calon Wakil Walikota Tangsel nomor urut 1, Rahayu Saraswati dan nomor urut 2, Ruhamaben ke Bawaslu Kota Tangsel, atas adanya indikasi dugaan pembohongan publik, terkait jenjang pendidikan yang dilakukan kedua calon Wakil Walikota Tangsel tersebut.

Diketahui dari banyak sumber, Rahayu Saraswati calon Wakil Walikota Tangsel, sebelumnya mengaku tamatan dari kampus Bachelor in Classics and Drama, University Of Virginia, Charloville, Virginia, Amerika Serikat. Tahun 2005 dan Diploma in Screen Acting Postgraduate Level, International School of Screen Acting, London, UK. Tahun 2007 sebagai Sarjana.

Namun berdasarkan data dalam berkas pencalonan seperti dilansir dari webset KPU Tangsel, Rahayu Saraswati calon Wakil Walikota Tangsel, dalam kolom riwayat hidupnya, hanya merupakan tamatan SMA. (Haji Merah)