Beranda Berita Photo KNPI Kota Tangerang Melakukan Aksi di BPN Kota Tangerang Terkait Penggusuran JORR

KNPI Kota Tangerang Melakukan Aksi di BPN Kota Tangerang Terkait Penggusuran JORR

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Menanggapi kejadian yang akhir ini menjadi persoalan pertanahan di Kota Tangerang serta merespon surat audiensi yang tidak ada jawaban KNPI Kota Tangerang menggelar aksi di Kantor BPN Kota Tangerang pada pukul 13:00 WIB. Kamis, (10/9).

Uis Adi Dermawan selaku Ketua DPD KNPI Kota Tangerang mengungkapkan, bahwa tentu indikasi mafia tanah ini bukan hanya orang-orang yang ada di dalam tetapi juga yang diluar, orang-orang yang menggerakan masyarakat yang gak tau persoalannya juga ikut menjadi indikasi mafia, karena gak tau persoalan tiba-tiba ikutan itu juga mafia, jadi kita tentu mendorong agar semuanya terungkap, aspek hukumnya bisa ditempuh karena ini semua keputusan Negara, keputusan Negara harus dilaksanakan ketika ada ketidakpastian maka harus ditempuh sesuai hukum, kenapa tidak digugat? Kenapa tidak banding? Ini jangan sampai begini, yang disana dibilang palsu yang disini nggak punya data, terus tanah ini tanah siapa yang di pertanyakan kan begitu.

Tanah ini luasnya 45 hektar dengan adanya kejelasan status tanah, maka kami harapkan ini menjadi potensi pendapatan darah. Silahkan nanti hukum yang bicara mau yang menang siapa, yang terpenting dengan adanya status tanah punya siapa maka pendapatan hasil daerah meningkat. Tentu ini kita akan kawal dan mafia ini tentu menjadi naranya hukum, silahkan saja pasti kita juga akan kawal, siapa yang bermain tentu dia yang akan berhadapan dengan hukum, harapan kami adalah masyarakat jangan sampai terpropokasi karena sangat dirugikan dengan adanya antar kelompok yang mempersoalkan.

27 bidang yang ada di daerah kecamatan benda itu memang sudah ada titik lebih maju, dan Insya Allah akan kami kawal terus harganya melalui proses gugatab dipengadilan nanti.

Baca Juga :  Pasca Vaksinasi 1500 Dosis Ke 1 di Cisauk, PEDATI Dan Fraksi NKRI Hearing Bersama Asda III Pemkab Tangerang

Dan yang ada di wilayah tanah tinggi ada 17 bidang memang tanahnya ini tanah garapan, tapi harapan kami ini bisa dibayarkan kompensasinya untuk warga, karena tanah ini dulunya adalah tanah yang sangat kurang diurus dan sekarang ini sudah sangat bagus tanahnya. Maka seharusnya dapat kompensasi untuk warganya.

Sedangkan 8 bidang yabg ada didaerah cipete ini yang akan kami kawal terus karena 8 bidang ini belum dibayarkan sejak tahun 2013 datanya kita ada dan kumplit, bukti kuat kita adalah pemerintah sudah menyatakan tanah ini punya masyarakat dan tidak di hibahkan jadi jangan sampai tanah ini tidak dibayar. Kami akan tuntut terus bukan hanya ke BPN nanti kita ke pihak terkaitnya selaku pemohon tanah atau ke pihak JORR nya sendiri ini kita akan lakukan aksi.

Untuk 45 hektar tadi kami sudah jelaskan dan kami hanya mendorong pada posiai penuntatasan status tanah agar pendapatan Pemkot Tangerang ini bisa jelas, karena disitu ada pajak, dan tanah ini berpuluh-puluh tahun belum bayar pajak akibat ketidakjelasan status tanah ini. Tutur Uis Adi Dermawan (A Farhan)