Beranda Berita Photo Polres Tangerang Kota Berhasil Mengungkap Pencurian dan Kekerasan

Polres Tangerang Kota Berhasil Mengungkap Pencurian dan Kekerasan

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Polres Tangerang Kota menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Kota.  Pombes  Sugeng Hariyanto, yang didampingi Kapolsek Batu Ceper Kompol Wahyudi,SH dan Kanit Reskrim, IPTU,Suyoto.SH dan Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul rohim. Selasa (25/08/2020) Pukul 13:00 Wib.

Kombes Sugeng Menjelaskan kepada awak media,  Pada hari Kamis, (20/082020) Sekitar Jam 10:40 Wib, ditempat kejadian di pusat Gadai Indonesia, Jalan Maulana Hasanudin RT.04/01 Poris Gaga Kecamatan Batu Ceper Tangerang Kota.

Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, Adapun krologis kejadiannya pelaku mendatangi PT.Pusat Gadai Indonesia,
mengaku sebagai teknisi dari kantor Pusat, kemudian diterima oleh saksi yang ber inisial EA ( Saksi 1 ).lalu pelaku mengatakan kepada saksi inisial EA
(saksi 1).

Bahwa pelaku di utus oleh kantor Pusat untuk melakukan pemasangan alarm digudang,dan saksi pun mengantar kan pelaku ke gudang. Setelah itu pelaku mohon pamit kepada inisial EA ( saksi 1 ) untuk ke kamar mandi, pelaku kembali dari kamar mandi,pelaku minta tolong kepada saksi EA ( Saksi 1 ) untuk mengambil Lakban,setelah inisial EA( saksi 1 ) memberi kan lakban kepada pelaku.

Inisial EA (saksi 1)didorong oleh pelaku,dan mengancam dengan menggunakan pisau, kemudian inisial EA (saksi 1) diseret kesudut pojok gudang oleh pelaku sambil mengeluarkan kain untuk membekap inisial EA(saksi 1), Melihat inisial EA ( saksi 1 )diseret oleh pelaku.inisial PG (saksi 2)berusaha keluar gudang untuk meminta tolong, namun usaha inisial PG( saksi 2)
gagal dan pelaku berhasil menangkap PG ( saksi 2 ),
dan menyeretnya kembali ke gudang sambil menodongkan yang diduga senjata api.

Namun Setelah itu pelaku mengambil Barang – barang yang berada di dalam gudang berupa, Handphone berbagai merk. Setelah pelaku berhasil mengambil Barang – barang di gudang, kemudian pelaku memasukan EA(saksi 1)dan inisial PG (saksi 2) kedalam gudang mengunci mereka, Kemudian pelaku keluar dan pelaku sempat menodongkan yang diduga senjata api kearah warga setempat.

Baca Juga :  Pemkot Kota Tangerang Beri Apresiasi Atlet Asian Games 2018

“Pelaku berhasil membawa kabur 21 ( Dua puluh satu ) unit Handphone berbagai merk,dan 1 ( satu ) unit Laptop Merk HP. Kini tersangka inisial AB warga jalan jambu,RT,04/05 Kelurahan Buaran Indah,Kecamatan
Tangerang Kota. Diaman kan dipolres Tangerang Kota. Pelaku dikenai pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara”. Urainya

Pelaku dapat dilakukan penangkapan berdasarkan CCTV. Maka Pelaku dapat diketahui indentitas nya.Selanjutnya Tim Gabungan dari Resmob Polres Metro Tangerang Kota yang di pimpin oleh Kanit Resmob IPTU, PRAPTO dan Tim unit Reskrim Polsek Batu Ceper, yang dipimpin Kanit IPTU SUYOTO, SH.
Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyian nya,di Kp.Benda Rt.03/01.
Kelurahan Benda Kecamatan Suka Mulya.Perbatasan
Kresek-Kronjo Kab Tangerang.

“Setelah ditangkap pelaku menyatakan bahwa yang diduga senjata api,tapi korek api.TKP penangkapan pada hari Minggu tanggal.23-Agustus 2020 sekira jam 03:30 Wib”. Ungkapnya

Barang bukti yang berhasil di amankan Sbb :

1.( Satu ) unit motor Yamaha merk Mio Z.No.pol.B 6878 VOQ Warna hitam NO Ka.MH 3SE8890HJ205765
1.( Satu ) unit laptop merk HP
1 ( satu ) pisau warna hitam merk Colombia.
1( satu ) buah handuk kecil warna hijau
1( satu ) unit handphone merk Nokia TA1034 warna biru muda.
1( satu )unit handphone merk Vivo V11 Pro
1( satu )unit handphone merk Oppo Ats
1( satu )unit handphone merk Oppo A1K
1( satu )unit handphone merk Oppo X50
1( satu ) buah Lakban warna Coklat
1(satu)bungkus Tinner.

( Erick H )