Beranda Berita Photo Polres Metro Tangerang Berhasil Menciduk Pelaku Penghasut Dalam Bentuk Coretan

Polres Metro Tangerang Berhasil Menciduk Pelaku Penghasut Dalam Bentuk Coretan

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com – Kasat Reskrim metro Tangerang kota mencatat prestasi kembali.telah berhasil menciduk 3 ( tiga ) pelaku dugaan tindak pidana penyebar berita bohong ( Hoax ) dan menghasut 3 ( tiga ) para pelaku dikenakan pasal 160 KUHP dan atau pasal melakukan tindak 14 dan pidana sebagaimana di atau pasal 15 UU RI No.1 tahun 1946, tentang peraturan hukum Pidana LP / A /52/IV/2020 /PMJ /Resto TANGERANG, Kamis, (09/03/2020).

Kronologis kejadian 3 ( tiga ) pelaku sedang berkumpul di sebuah cafe Egaliter dan berencana melakukan pencoretan dengan tulisan ” Sudah Krisis saatnya membakar ” , selanjut nya satu pelaku pergi dengan sepeda motor untuk membeli Pilox dengan merk Diton , setelah barang – barang sudah di beli selanjutnya
Malam hari Riski ( pelaku ) Cs pergi ke TKP.

TKP pertama (1) 4 toko pasar anyar jalan Kiasnawi Kel sukarasa Kecamatan Tangerang ,TKP (2) Bank pasar lama kantor BCA jln Kisamun Kota Tangerang , dengan Tulisan ” Kill The Rich ” selanjut nya Ricki Cs menuju TKP ( 3) jalan kali pasir kota Tangerang dan mencoret-coret dengan tulisan “Mati Konyol apa mati melawan” serta menulis kan ” Sudah Krisis Mari Membakar ” di dinding pinggir jalan dan terlihat orang ramai ,selanjut nya Riski Cs kembali menuju Cafe Egaliter namun pada saat dijalan Imam Bonjol No, 133 Rizki ( Pelaku ) membuang Pilok yang telah dipergunakan.

Selanjut nya Anggota Polsek Tangerang bersama dengan Anggota Resmob Polres Metro Tangerang Kota melakukan penangkapan Riski untuk guna pengembangan lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan diantara nya, foto-foto  TKP, cat semprot merk Diton ,1( Satu) unit sepeda motor merek Yamaha J warna merah No pol B 6566 UWA berikut kunci dan STNK ,rekaman CCTV. 3 pelaku dapat di ringkus dari hasil rekaman CCTV.Pada Kamis 09 April 2020 Pkl 11.00 WIB telah ditemukan Tulisan yang bersifat Provokatif yang bertuliskan *Sudah Krisis saatnya membakar* yang ditulis dgn menggunakan Pilok di tembok Ruko sebanyak 6 titik di Jalan Kiasnawi Kel.Sukarasa Kec.Tangerang Kota Tangerang yang ditulis oleh orang tidak dikenal.

Baca Juga :  Polisi Gelar 62 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga

Pada pukul 10.00 WIB Ketua RT 03/07 ( Sdr. Apredi ) menelpon Babinsa dan Binamas Kel.Sukarasa bahwa di Jl.Kiasnawi di beberapa toko ditemboknya terdapat Tulisan ” Sudah Krisis Saatnya membakar”
Selanjutnya Babinsa Kel.Sukarasa Pelda Salim dan Binamas langsung mengecek info tersebut,setelah sampai dilokasi benar adanya tulisan dibeberapa Toko yang bersifat provokatif kebeberapa Toko
Pada pukul 14.15 WIB Tim Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Pimp.Ipda Sri Wahono tiba dilokasi dan melakukan pengecekan melalui CCTV yang ada di Toko tsb.

Sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku pembuat tulisan tersebut.Pelaku Provokasi yang sudah diamankan di Polres Tgr Kota berasal dari (Jatiuwung,Tegal Alur dan Warakas). ( Erick H / RED ).