Beranda Berita Photo Hj. Airin Hadiri Musrenbang Kecamatan Ciputat Tangsel 2020

Hj. Airin Hadiri Musrenbang Kecamatan Ciputat Tangsel 2020

BERBAGI

Tangsel, Beritatangsel.com – Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang), tingkat Kecamatan Ciputat Kota Tangerang selatan berlangsung Jumat pagi (28/2/2020) di Aula Kecamatan Ciputat.

Musrenbang tersebut dihadiri langsung oleh, Hj. Airin Rachmi Diany. SH. MH, Wakil Walikota Drs. H. Benyamin Davine, Camat Ciputat, H. Andi Patabai, Sekcam Ir. H. Ali Akbar, H. Sukarya ( DPRD) Tangsel. Kadis BPPEDA ( Eky). Serta para undangan Musrenbang.

Hj. Airin dalam sambutannya mengatakan saya menjadi Walikota Tangsel tinggal satu tahun kedepan tepatnya berakhir bulan april 2021, sebagai seorang Pimpinan yang sesuai rencana kerja, Hj. Airin mengkalaim jika dirinya telah bekerja secara maksimal, ini terlihat dari sisa kegiatan dari target rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD) yang tinggal 10 % lagi.

” jadi, RPJMD tinggal tersisa 10 persen saya akan laksanakan tahun 2021, dikatakan sebaga tambahan untuk semakin mempercepat pembangunan daerah bantuan anggaran untuk kelurahan yang sebelumnya pemerintah pusat memberikan sebesar kurang lebih 350 juta, dan sekarang dana Kelurahan akan kami tambah oleh pemerintah daerah ( Tangsel) sebesar 1 Miliar, sehingga setiap kelurahan bisa dengan maksimal melaksanakan pembangunan tegasnya

Sedangkan untuk memaksimalkan pengelolaan anggaran ini, dirinya sudah meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPEDA) untuk memberikan semua program agar tiap kelurahan bisa memproses penggunaan anggaran serta pertanggungjawaban penggunaannya.

Hj. Airin menambahkan dana ini akan dikelola oleh kelurahan sehingga dirinya memastikan akan memberikan kepada setiap lurah untuk membangun kelurahannya, dan saya berharap dengan kondisi saat ini kebutuhan program agar seluruh staf kelurahan memahami dan mengerti pelaporan pengguna anggaran, tegasnya.

Ditempat yang sama Wakil Walikota H. Benyamin Davine, dalam sambutannya kalau tadi sudah sangat jelas bu wali memaparkan terkait penggunaan anggaran kelurahan, saya hanya memberikan sedikit arahan untuk Musrenbang kecamatan ciputat, agar dalam Musrenbang ini diharapkan para delegasi bisa mempertimbangakan berbagai usulannya salah satunya adalah : mengukur kewenangan dari program yang akan di usulkan.

Baca Juga :  Polsek Legok Tangkap Dua Buronan Curanmor

Jika kewenangan dari usulan dinas maka masukan di F2 dan masukan semua prioritas yang menjadi kewenangan kecamatan ke dalam F1. ujarnya.

Bang Ben juga berharap dalam memberikan usulan delegasi harus memahami bahwa usulan tersebut akan di manfaatkan dimasa depan sehingga harus mengikuti dan memahami kebutuhan apa yang masyrakat butuhkan dimasa datang.

” Sementara itu Camat . H. Andi Patabai menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan salah satu pasilitas yang diberikan pemerintah dalam mengumpulkan usulan dalm proses pembangunan daerah.

Dia menyebutkan berapa jumlah usulan dari tiap kelurahan yang ada di kecamatan ciputat usulan tersebut akan kami pertimbangkan dan akan kami teruskan dalam Musrenbang tingkat Kota Tangerang Selatan pungkasnya.

 

(Anto)