Beranda Berita Photo Polsek Legok Tangkap Dua Buronan Curanmor

Polsek Legok Tangkap Dua Buronan Curanmor

BERBAGI

Kota Tangerang, Beritatangsel.com– Semakin lama semakin meningkat pula kebutuhan Ekonomi manusia bahkan mereka menghalalkan segala cara agar kebutuhan mereka tersebut dapat dipenuhi salah satunya dengan cara Mencuri.

Seperti halnya yang terjadi di Ds. Babat Kec.Legok terdapat kejadian Pencurian Sepedah motor yang terjadi pada tgl 11 November 2016 pada pukul 20:00 Wib, Saat itu Budiawan (Korban) sedang mengantarkan sangIstri (Anih) untuk melakukan persalinan pada saat itu Budiawan (Korban) mengendarai sepeda motor Yamaha MX No.Pol B-3671-NRL, Sesampainya diKlinik Budiawan (Korban) Memarkirkan sepeda Motornya dihalaman Klinik tersebut dan kemudian Budiawan pergi mendampingi sang Istri namun selang 30 Menit ketika korban hendak menggunakan sepeda motornya ternyata sudah tidak ada ditempatnya, Lalu Budiawan (Korban) membawa kasus ini ke Polsek Legok utuk ditindak lanjuti.

Setelah anggota Reskrim Polsek Legok melakukan penyelidikan merekapun menagkap sangpelaku yang bernama Mahpudin (24thn) ,pihak Polsekpun mendapatkan bukti yaitu kunci palsu terbuat dari besi dan iapun tidak sendirian untuk melancarkan aksinya iapun bersamaYandi (27thn) dan merekapun mengakui perbuatannya.

Sebelum aksi pencurian itupun dilakukan Yandi (pelaku) Membuat kunci palsu. Kronologi terjadinya pencurian tersebut adalah saat itu Mahpudin (pelaku) berboncengan dengan Yandi (pelaku) untuk mencari sasaran, Setelah mendampatkan sasaran Yandipun turun dari motor lalu ia merusak kontak sepeda Motor Budiawan (Korban) dengan kunci motor palsu tersebut Setelah lancar Melakukan aksinya kemudian ia membawa pergi sepeda motor tersebut.

Dan kinipun pihak Reskrim Polsek Legok berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dengan pemberatan pasal 363 KUHP pada hari senin tgl 6 Februari 2017.

“Setelah anggota Reskrim Polsek Legok melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada saudara Mahpudin, pada diri tersangka telah ditemukan kunci palsu, oleh karena itu kejadian tersebut korban mendapatkan kerugian sebesar Rp.17 juta Rupiah.” Ucap bapak Kapolres Tangsel Ayi Supardan melalui Humas Polres Tangsel AKP.

Baca Juga :  Polisi Meringkus 3 Pelaku Yang Nyaris Bunuh Polisi Dan Juga Tipu Sejumlah Orang