Beranda Berita Photo Polsek Pagedangan Melalui Unit Lalu Lintas Kembalikan Unit Motor Milik Salah Satu...

Polsek Pagedangan Melalui Unit Lalu Lintas Kembalikan Unit Motor Milik Salah Satu Korban Curanmor Yang Hilang Sekitar 1,5 Tahun Lalu

BERBAGI

PAGEDANGAN, Beritatangsel.Com – Proses pengembalian dilakukan Kanit Lantas Ipda R. Gunawan, didampingi Kasie humas Polsek Pagedangan kepada Sarmili warga Cipayung Ciputat, pemilik motor jenis Suzuki Satria FU 150 Cc warna abu B 3720 NBN.

Sarmili pun tak menyangka bila motor yang telah hilang sekitar 1,5 tahun lalu diteras rumahnya bisa ketemu lagi.

Pada bulan November 2019 saya di datangi anggota Polisi dari Polsek Ciputat Bapak Uman yang memberitahukan bahwa motor saya yang hilang ada di Polsek Pagedangan lalu saya cek dan ternyata benar ada motor saya itu.

“Saya senang sekali dan mengucapkan terimakasih dan penghargaan pada bapak kepolisian. Selain itu kinerjanya semoga Iebih dipercaya oleh masyarakat,” ucapnya, di halaman Polsek Pagedangan, Jumat (15/11/2019).

Sementara lpda Gunawan mengatakan, bahwa baru-baru ini telah melakukan Operasi Zebra di sekitar Kecamatan Pagedangan.

Selama operasi, ada 20 unit motor dan 2 unit mobil bodong yang tidak dilengkapi surat-surat berhasil ditilang Polsek Pagedangan.

Kemudian setelah pihaknya melakukan cek fisik terhadap motor dan mobil tersebut. Pihaknya mendapatkan data-data registrasi dan identifikasi kendaraan.

“Pada saat kita amankan pengendara tersebut mengaku tidak membawa STNK, ya kita tilang. Lalu kita telusuri dari nomor mesin nomor rangka ternyata nomor mesinnya berbeda dan sampai saat ini kita tunggu belum ada yang berani kembali ke Polsek.
Rata-rata kendaraan semuanya sudah ganti plat nopol, kalau yang ada masalah kejahatan yang ada LP ada beberapa unit. “Kita juga sudah menghubungi LP maupun pemilik, tapi tidak peduli,” ujarnya.

Kemudian Gunawan juga mengatakan, bahwa banyak ungkap kasus tapi tidak pernah diberitahu, kendaraan-kendaraan ini punya siapa, dan hanya disuruh datang saja.

Baca Juga :  Sertijab Kapolsek dan Kasat Reskrim di Mapolsek Serpong

Makanya Polsek Pagedangan hari ini mengembalikan kendaraan-kendaraan disini biar masyarakat tahu dengan kinerja polisi berikutnya.

Diharapkan dengan cara ini bisa ketemu kembali kepada pemilik yang sah. ā€¯Syarat pengambilannya, pemilik harus menunjukan STNK dan BPKB sebagai dasar kepemilikan,” tutupnya.

Faisal