Beranda Berita Photo Polres Tangsel Team Viper Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Di Bawah Umur

Polres Tangsel Team Viper Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Di Bawah Umur

BERBAGI

Pamulang – Berdarkan Laporan Kepolisian dengan nomor LP/749 / K / VI /2019 / SPKT / Res Tangsel, Team Vipers Polres Tangsel telah mengamankan beberapa orang Tersangka Pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014.

     Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (16 Juni 2019 ) sekitar pukul 01.00 wib. Di Pamulang Kota Tangerang Selatan.

     Pelaku yang diamankan oleh Team Vipers Polres Tangsel berjumlah dua orang yang berinisial JP (19th,LK) dan DE (22th,LK)

 

Adapun korban ada 1 yaitu NMY, (17th)

     Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan dalam press rilise menerangkan kronologi kejadiannya, Pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2019, Sekitar jam 01.00 WIB di Pamulang Kota Tangerang Selatan, telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yg diduga dilakukan oleh dua orang pemuda Yaitu  JP (19th,LK) dan DE (22th,LK) dengan cara membawa korban ke Gubuk perumahan Reni Jaya Pamulang, setelah itu korban langsung melucuti pakaian korban dan langsung menyetubuhinya secara bergantian. lalu pelapor datang ke Polres Tangsel untuk melaporkan kejadian tersebut. (RED)

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden, Polres Tangsel Gelar Apel Kesiapan Pengamanan